Translate

Daftar Blog Saya

12 Agustus 2025

Revisi KUHAP Dinilai Penting untuk Menyesuaikan Perkembangan Hukum di Indonesia


Pontianak, Kalbar
 – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku sejak tahun 1981 kini kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah akademisi hukum, praktisi, dan organisasi masyarakat sipil menilai bahwa revisi terhadap KUHAP perlu segera dilakukan guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman, teknologi, dan kebutuhan perlindungan hak asasi manusia.

KUHAP saat ini mengatur tata cara penegakan hukum pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Aturan ini juga mengatur hak dan kewajiban tersangka, terdakwa, serta pihak aparat penegak hukum.


“Banyak ketentuan KUHAP yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan hukum Nasional maupun situasi sosial masyarakat. Misalnya, terkait penggunaan teknologi digital dalam pembuktian, perlindungan korban, dan mekanisme praperadilan,” ujar salah satu plagiat hukum pidana dalam sebuah diskusi publik di Pontianak.


Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah beberapa kali membahas wacana revisi KUHAP, namun hingga kini belum ada kesepakatan final. Sejumlah pihak berharap proses revisi nantinya tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta perlindungan hak-hak dasar warga negara.


Dengan semakin kompleksnya dinamika hukum di Indonesia, pembaruan KUHAP dinilai akan menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih modern, akuntabel, dan berkeadilan.