Translate

Daftar Blog Saya

22 September 2025

Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Sekadau, Ketua DPRD Bungkam Meski Sudah Dilayangkan Surat dan Pesan WA


Sekadau, Nuusantara News - telah melayangkan surat resmi konfirmasi dan menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penyimpangan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Sekadau tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi.


Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2025 mencapai Rp. 926,26 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 10 persen atau kurang lebih Rp. 92,6 miliar dialokasikan untuk program pokir DPRD. Dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang, maka setiap anggota DPRD Sekadau mengelola rata-rata sekitar Rp. 3,08 miliar dana aspirasi masyarakat.


Besarnya alokasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terutama karena mekanisme pengelolaan pokir rawan disusupi praktik jual-beli proyek, kolusi, hingga dugaan nepotisme antara oknum anggota DPRD dengan rekanan tertentu.


Nuusantara News mencoba meminta penjelasan langsung kepada Ketua DPRD Sekadau agar isu ini tidak berkembang liar. Namun, tidak ada satu pun jawaban diberikan meski konfirmasi sudah disampaikan secara resmi maupun melalui jalur komunikasi pribadi.


Sikap bungkam ini tentu menguatkan persepsi negatif masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi prinsip dasar lembaga legislatif justru diabaikan. Padahal, dana pokir bersumber dari uang rakyat dan seharusnya benar-benar diperuntukkan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.


Sejumlah aktivis antikorupsi di Kalimantan Barat bahkan mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pokir DPRD Sekadau. Mereka menilai praktik KKN dalam pengelolaan dana aspirasi tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.


Nuusantara News akan terus menelusuri jejak penggunaan dana pokir DPRD Sekadau, termasuk dengan menggali keterangan dari dinas teknis pelaksana, guna memastikan apakah dana aspirasi benar-benar digunakan sesuai aturan atau justru menjadi bancakan politik.


Tim red