Kubu Raya - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zulkarnaen, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat.
18 Februari 2026
Anggota DPRD Kubu Raya Zulkarnaen: Imlek dan Ramadan Momentum Perkuat Persaudaraan Umat Beragama
Kubu Raya - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zulkarnaen, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kota Pontianak Menghimbau Warga Perkuat Toleransi di Momen Puasa Ramadan dan Imlek
Pontianak – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak mengajak seluruh masyarakat Pontianak untuk terus menjaga persatuan dan toleransi antarumat beragama di tengah momentum bulan suci Ramadan yang beriringan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, 18/02/26.
Menurutnya, momen kebersamaan ini menjadi bukti bahwa Pontianak merupakan kota yang menjunjung tinggi nilai keberagaman, keharmonisan, dan saling menghormati antarwarga.
“Ramadan dan Imlek yang hadir hampir bersamaan adalah momentum yang sangat baik untuk memperkuat persaudaraan, toleransi, dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Semangat Imlek dan Kebersamaan Multikultural
Ia menambahkan, perayaan Imlek yang berlangsung di berbagai titik kota juga menjadi simbol kuatnya kehidupan multikultural di Pontianak. Tradisi, budaya, dan nilai-nilai kebersamaan terus tumbuh seiring dengan semangat saling menghargai antarumat beragama.
DPRD Kota Pontianak, lanjutnya, mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan dan budaya yang bertujuan mempererat persaudaraan serta menjaga kondusivitas daerah.
Dorong Kepedulian Sosial dan Gotong Royong
Dalam suasana Ramadan, Ketua DPRD juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial, seperti berbagi dengan sesama, membantu kaum dhuafa, serta memperkuat semangat gotong royong.
“Nilai-nilai puasa mengajarkan kita tentang kesabaran, kejujuran, dan kepedulian. Ini sejalan dengan semangat Imlek yang mengedepankan harapan, kerja keras, dan kebersamaan,” katanya.
Komitmen Jaga Kerukunan dan Stabilitas Daerah
Ia menegaskan, DPRD Kota Pontianak akan terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas daerah, mendorong kebijakan yang inklusif, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan tradisinya dengan aman dan nyaman.
Dengan semangat Ramadan dan Imlek, diharapkan Kota Pontianak semakin kokoh sebagai kota yang damai, toleran, dan sejahtera. Red
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Menyerukan Masyarakat Perkuat Toleransi di Momen Imlek dan Ramadan
Pontianak - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyerukan seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat nilai toleransi antarumat beragama dalam menyambut perayaan Tahun Baru Imlek dan datangnya Bulan Suci Ramadan, 18/02/26.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kalbar menyampaikan bahwa momen Imlek dan Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi, menumbuhkan rasa saling menghormati, serta memperkuat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Barat.
“Imlek dan Ramadan adalah momentum yang penuh makna. Keduanya mengajarkan nilai kebersamaan, kepedulian, dan saling menghargai. Inilah kekuatan utama masyarakat Kalbar,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semangat toleransi yang selama ini terjaga dengan baik di Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Pontianak, Singkawang, dan daerah lainnya yang dikenal sebagai simbol kerukunan antarumat beragama.
Menurutnya, perayaan Imlek dengan berbagai tradisi budaya, seperti barongsai dan Cap Go Meh, serta suasana Ramadan dengan kegiatan ibadah dan sosial, menjadi bukti nyata harmoninya kehidupan masyarakat di daerah ini.
Ketua DPRD Prov Kalbar berharap, melalui perayaan Imlek dan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, masyarakat semakin memperkuat nilai gotong royong, menjaga kondusivitas daerah, serta bersama-sama mendukung pembangunan Kalimantan Barat yang maju dan sejahtera.
“Mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan, dan kebersamaan sebagai fondasi dalam membangun Kalbar yang damai, harmonis, dan bermartabat,” tutupnya. Red
Anggota DPRD Kota Pontianak Anggi Febri Ardika Tegaskan Diskotik dan Klub Malam Wajib Tutup Selama Ramadhan
Pontianak, 18/02/26 – Anggota DPRD Kota Pontianak, Anggi Febri Ardika, menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam, termasuk diskotik dan klub malam di wilayah Kota Pontianak, wajib menghentikan operasionalnya selama bulan suci Ramadhan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggi selaku anggota DPRD Kota Pontianak menyampaikan dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kebijakan penutupan tempat hiburan malam merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Diskotik dan klub malam wajib tutup selama bulan suci Ramadhan. Jika ada yang melanggar, maka izin usahanya wajib dicabut,” tegas Anggi.
Menurutnya, aturan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha hiburan malam. Ia juga meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
Anggi menambahkan, penegakan aturan ini penting untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana yang kondusif, serta menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Ia juga mengingatkan para pengusaha hiburan malam agar tidak mengambil risiko dengan tetap beroperasi secara diam-diam, karena konsekuensinya dapat berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
Dan ia juga menekankan pemerintah kota untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan yang berlaku demi menjaga keharmonisan dan ketertiban di Kota Pontianak selama bulan Ramadhan. Red
17 Februari 2026
Harmoni Dalam Keberagaman, Semangat Persaudaraan Melayu dan Tionghua Warnai Perayaan Imlek
Pontianak, 16 Februari 2026 - Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Pontianak.
Kerukunan antara etnis Tionghoa dan Melayu kembali terlihat nyata dalam perayaan yang berlangsung meriah di berbagai sudut kota.
Etnis Tionghoa di Pontianak memeriahkan malam Imlek dengan memasang lampion berwarna merah, ornamen khas Imlek, serta berbagai atribut budaya lainnya di sepanjang jalan dan kawasan permukiman.
Cahaya lampion yang menghiasi kota menciptakan suasana semarak sekaligus simbol harapan dan keberuntungan di tahun yang baru.
Menariknya, kemeriahan tersebut turut mendapat dukungan dan partisipasi dari masyarakat Melayu setempat. Etnis Melayu Kota Pontianak ikut memeriahkan perayaan dengan menggelar arak-arakan obor yang berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Arak-arakan tersebut menjadi simbol persaudaraan dan keharmonisan antarumat beragama di kota ini.
Partisipasi umat Muslim dalam menyemarakkan perayaan Imlek menjadi wujud nyata eratnya hubungan persaudaraan antara komunitas Melayu Muslim dan Tionghoa.
Momentum ini sekaligus mempertegas identitas Pontianak sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman.
Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa kebersamaan seperti ini telah lama terjalin dan menjadi bagian dari kehidupan sosial warga Pontianak. “Perbedaan bukan menjadi penghalang, melainkan kekuatan untuk mempererat persatuan,” ujarnya.
Perayaan Imlek tahun ini tidak hanya menjadi ajang budaya, tetapi juga menjadi simbol harmoni yang terus terjaga di tengah keberagaman masyarakat Pontianak. Semangat saling menghormati dan mendukung antar etnis diharapkan terus tumbuh demi menjaga persatuan dan kedamaian di Bumi Khatulistiwa. (Sudirman)
16 Februari 2026
Akpersi Kalbar Dukung Polri Tetap Di Bawah Presiden RI
Minggu 15 Februari 2026, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Prov. Kalbar Sdr. Syafarahman beserta keluarga besar AKPERSI menyatakan dukungan penuhnya terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan ngopi solidaritas yang diadakan oleh AKPERSI Kalbar mengangkat tema "Dukung Moral Untuk Polri Yang Presisi" dihadiri oleh sejumlah insan pers di bawah naungan AKPERSI Kalbar, dalam penyampaiannya Sdr. Syafarahman menyampaikan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk kejelasan struktur dalam sistem pemerintahan presidensial.
"Sebagai bagian dari cabang eksekutif, Polri bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan, sehingga garis komando dan akuntabilitas politik menjadi jelas. Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat," tutur Syafarahman.
Bagi Syafarahman, sebagai organisasi yang menjadi bagian dari elemen masyarakat sipil, AKPERSI Kalbar memandang bahwa profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam hubungan pers dan kepolisian.
Oleh karena itu, dirinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama dukung penguatan institusi Polri sebagai lembaga sipil yang profesional dan tetap berada dalam struktur yang menjamin kejelasan komando serta akuntabilitas demokratis.
Diakhir kegiatan ngopi solidaritas AKPERSI Kalbar, Syafarahman selaku Ketua DPD AKPERSI berserta keluarga besar AKPERSI Kalbar menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya:
*PERNYATAAN SIKAP ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT*
Saya Safarahman, selaku Ketua DPD AKPERSI dan keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, mendukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan yang berlaku.
Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kebebasan pers dan tanggung jawab sosial, kami memandang bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga, akan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, independen, dan profesional.
Kami meyakini bahwa tantangan keamanan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika sosial, perkembangan teknologi informasi, hingga potensi gangguan terhadap persatuan bangsa. Dalam situasi tersebut, diperlukan struktur kelembagaan yang solid dan tidak terfragmentasi.
Menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden adalah langkah strategis untuk memastikan efektivitas pengambilan keputusan dan respons cepat terhadap berbagai situasi darurat.
Kami, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat juga menegaskan bahwa dukungan ini tidak mengurangi pentingnya pengawasan, transparansi, dan profesionalisme di tubuh Polri. Sebaliknya, kami mendorong penguatan reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia.
Dengan semangat menjaga demokrasi, stabilitas, dan kepastian hukum, kami menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara.
Sumber: Akpersi Kalbar
14 Februari 2026
Nuusantara News Siapkan Laporan ke Ombudsman Terkait "Bobroknya" Transparansi Dinas PUPR Kota Pontianak
Pontianak - Nuusantara News resmi mengambil langkah tegas untuk melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Langkah ini diambil menyusul terungkapnya fakta memalukan dalam persidangan sengketa informasi pada 13 Februari 2026 kemarin.
Dalam sidang tersebut, terungkap di hadapan Majelis Komisioner bahwa Dinas PUPR Kota Pontianak sama sekali tidak memiliki perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Mirisnya, dinas teknis dengan anggaran raksasa ini hanya "berlindung" di balik SK PPID Utama milik Pemerintah Kota (Diskominfo) sebagai tameng legalitas di persidangan.
Dugaan Kuat Maladministrasi:
Ketidakhadiran perangkat PPID di tingkat dinas teknis bukan sekadar masalah administratif sepele. Nuusantara News menilai hal ini sebagai bentuk Maladministrasi nyata dalam pelayanan publik.
"Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal niat baik (goodwill) keterbukaan.
Bagaimana rakyat bisa mengawasi proyek infrastruktur jika rumah informasinya saja tidak ada di Dinas PUPR? Kami akan seret masalah ini ke Ombudsman," tegas Tim Investigasi Nuusantara News.
Poin-Poin Laporan ke Ombudsman:
Laporan yang sedang disusun oleh tim hukum Nuusantara News akan menitikberatkan pada beberapa poin krusial:
Pengabaian Kewajiban Hukum: Melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No. 3 Tahun 2017.
Pelayanan Publik yang Lumpuh: Ketiadaan PPID Pelaksana mengakibatkan masyarakat dipersulit dalam mendapatkan informasi teknis proyek fisik.
Penyalahgunaan SK PPID Utama: Menggunakan SK atasan untuk menutupi ketidaksiapan internal dalam mengelola data publik.
Sanksi dan Tekanan Publik:
Jika terbukti melakukan maladministrasi, Dinas PUPR Kota Pontianak terancam mendapatkan Rekomendasi Keras dari Ombudsman, yang jika diabaikan dapat berujung pada sanksi disiplin berat bagi Kepala Dinas sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain itu, ancaman pidana kurungan 1 tahun atau denda Rp 5.000.000,00 (Pasal 52 UU KIP) terus membayangi jika pihak dinas tetap bersikeras menutup diri dan tidak segera membenahi struktur informasinya.
Nuusantara News Mengawal Sampai Tuntas
Kami tidak akan berhenti di meja persidangan Komisi Informasi. Laporan ke Ombudsman adalah langkah awal untuk memastikan bahwa uang rakyat yang dikelola Dinas PUPR Pontianak melalui proyek-proyek fisik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Jangan jadikan SK PPID Utama sebagai tameng untuk menutupi ketertutupan informasi". Red
13 Februari 2026
Sidang Sengketa Informasi: Dinas PUPR Kota Pontianak "Berlindung" di Balik SK Walikota, Nuusantara News Tegaskan UU Pers dan UU KIP Lebih Tinggi
Pontianak – Persidangan kedua sengketa informasi publik antara PT Mitra Cakrawala Nusantara (Nuusantara News) melawan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak berlangsung sengit di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat. Sidang dengan agenda pemeriksaan Legal Standing dan kedudukan hukum para pihak ini menjadi panggung adu argumen antara transparansi publik dan dalih pengecualian informasi.
Kehadiran Penuh Pihak Pemohon
Pihak Pemohon, Nuusantara News, hadir dengan kekuatan penuh yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Umum, Iskandar Sappe, didampingi Wakil Pimpinan Redaksi Andi Tenri sangka serta tim yang terdiri dari M. Sood, Muhlisin, Andi Supriadi dan Hamdani Kehadiran tim lengkap ini menegaskan keseriusan media dalam memperjuangkan hak akses informasi yang selama ini terkesan ditutupi.
Di sisi lain, Termohon PUPR Kota Pontianak menghadirkan 5 orang perwakilan, yang terdiri dari 2 orang Kuasa Hukum dari Biro Hukum Kantor Wali Kota Pontianak dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pontianak.
Debat Panas: SK Walikota vs UU KIP
Dalam persidangan, pihak dinas PUPR bersikeras bahwa informasi yang diminta oleh Nuusantara News tidak dapat diberikan karena telah dikategorikan sebagai Informasi Dikecualikan berdasarkan Keputusan Walikota/Kepala Daerah.
Namun, argumen tersebut langsung dipatahkan oleh Majelis Komisioner. Majelis menegaskan bahwa tidak semua informasi bisa serta-merta dikecualikan hanya dengan dasar SK Kepala Daerah. Pengecualian informasi harus tunduk pada mekanisme ketat yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), termasuk melalui proses Uji Konsekuensi yang benar.
Soroti Prosedur "Aplikasi" yang Menghambat Pers:
Pihak Termohon juga berkilah bahwa permohonan konfirmasi seharusnya dilakukan melalui Dinas Kominfo melalui aplikasi tertentu yang telah ditunjuk. Menanggapi hal ini, pihak Nuusantara News menyatakan keberatan keras.
"Apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan mandat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU KIP No 14 Tahun 2008 dan Standar Pelayanan Publik No 1 tahun 2021 Media bekerja dengan kecepatan dan dilindungi undang-undang untuk melakukan konfirmasi langsung guna kepentingan publik, bukan diputar-putar melalui birokrasi aplikasi yang menghambat kerja jurnalistik," tegas pihak Pemohon dalam persidangan.
Menuju Babak Mediasi:
Melihat adanya ruang sengketa yang belum menemui titik temu terkait klasifikasi informasi tersebut, Majelis Komisioner memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada agenda Mediasi. Jadwal pemanggilan para pihak untuk mediasi akan segera disampaikan oleh Panitera Komisi Informasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik khususnya di Kota Pontianak, mengingat Dinas PUPR merupakan instansi yang mengelola anggaran infrastruktur besar. Publik menanti apakah komitmen transparansi Pemerintah Kota Pontianak hanya jargon, atau benar-benar tunduk pada amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Red
12 Februari 2026
Lindungi Kebun dari Dugaan Pencurian, Herman Justru Tersandung Proses Hukum
Kubu Raya – Seorang pria lanjut usia bernama Herman kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan senjata tajam. Insiden tersebut terjadi di area kebun kelapa miliknya yang berada di wilayah Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, yang menjadi titik awal peristiwa hukum itu.
Perkara bermula saat Herman mendapati seseorang yang dicurigai tengah melakukan aksi pencurian di lahannya. Dalam situasi tersebut, ia diduga mengambil tindakan dengan menggunakan senjata tajam untuk menghadapi dan menghentikan orang yang diduga pelaku itu. Tindakan tersebut kemudian berujung pada konsekuensi hukum.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat penegak hukum menetapkan Herman sebagai tersangka. Meski kejadian dipicu oleh upaya melindungi kepemilikan pribadi, penggunaan senjata tajam dalam situasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang guna proses hukum lanjutan. Kasus ini turut memicu perhatian masyarakat, khususnya terkait batasan antara tindakan pembelaan diri dan potensi pelanggaran hukum pidana. Red
11 Februari 2026
Alfiansyah C.ILJ Terpilih Sebagai KABAGPEN Damkar Kapuas Bhakti Unit 2, Misi Baru: Meningkatkan Keselamatan Masyarakat
Pontianak - 10/02/2026 Alfiansyah C.ILJ, terpilih sebagai Kepala Bidang Penerangan (KABAGPEN) Pemadam Kebakaran Kapuas Bhakti Unit 2,sosok yang dikenal sebagai Kadiv Intelegent Limas dan Pimpinan Umum Redaksi Arsip Indonesia TV, telah mengambil langkah baru dalam karirnya sebagai Kepala Bidang Penerangan (KABAGPEN) Pemadam Kebakaran Kapuas Bhakti Unit 2. Pengangkatan ini disambut baik oleh staff dan Redaksi Arsip Indonesia TV, DPD, DPW, DPC, serta Divisi Intelegent LIMAS, yang melihatnya sebagai langkah positif bagi organisasi dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengalaman dan kepemimpinannya yang kuat, Alfiansyah C.ILJ akan memimpin Bidang Penerangan Damkar Kapuas Bhakti Unit 2 dengan misi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan pencegahan kebakaran, serta memperkuat hubungan antara Damkar Kapuas Bhakti Unit 2 dan masyarakat. "Kami percaya bahwa pengalaman dan kepemimpinannya akan membawa Damkar Kapuas Bhakti Unit 2 ke level yang lebih tinggi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan kota Pontianak sebagai tempat yang lebih aman dan nyaman untuk hidup,"ujar Rudi Agus Santoso Pimpinan Pemadam Kebakaran Kapuas Bhakti Unit 2
Dalam acara sederhana namun penuh makna, yang dihadiri oleh jajaran Damkar Kapuas Bhakti Unit 2,, Alfiansyah C.ILJ menerima seragam resmi sebagai KABAGPEN. "Saya berterima kasih atas kepercayaan ini dan saya berjanji untuk bekerja keras meningkatkan kinerja Damkar Kapuas Bhakti Unit 2, bersinergi dengan Arsip Indonesia TV,dan LIMAS untuk kegiatan sosial, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan dan pencegahan kebakaran," ujar Alfian dengan penuh semangat.
Redaksi Arsip Indonesia TV,Data News.com, DPD, DPW, DPC, serta Divisi Intelegent LIMAS siap mendukung Alfiansyah C.ILJ dalam menjalankan tugas barunya dan memastikan bahwa misi meningkatkan keselamatan masyarakat dapat tercapai. di tempat berbeda melalui Pesan Singkat, Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS) mengucapkan Selamat support,serta Keyakinan Bahwa, Kolaborasi Antara damkar,serta Lembaga serta media akan Menjadi Dampak Positif"Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup dan keselamatan warga, dan menjadikan Pontianak sebagai kota yang lebih maju dan sejahtera," kata Syafarahman
Pengangkatan Alfiansyah C.ILJ sebagai KABAGPEN Damkar Kapuas Bhakti Unit 2 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan dan pencegahan kebakaran, serta memperkuat hubungan antara Damkar Kapuas Bhakti Unit 2 dan masyarakat. Dengan visi dan misi yang jelas, Alfiansyah C.ILJ siap membawa Damkar Kapuas Bhakti Unit 2 ke level yang lebih tinggi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan Pontianak sebagai tempat yang lebih aman dan nyaman untuk hidup.
Dalam kesempatan Pertemuan Tersebut hadir Ketua Damkar Kapuas Bhakti Unit 2 Rudi Agus Santoso,Wakil Ketua Suhartoyo,Sekertaris Parlin,Bendahara Saiful,Serta Humas Damkar Kapuas Bhakti Unit 2 Iwan
Sumber :Damkar Kapuas Bhakti Unit 2
Editor : Ghost news
10 Februari 2026
Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat
Negara hadir bukan hanya melalui regulasi, tetapi melalui kesejahteraan yang dirasakan rakyat sampai ke desa. Dalam konsep bernegara sebagaimana amanat Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Itulah ruh koperasi.
Karena itu, DPP APDESI Merah Putih memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih. Ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan instrumen negara untuk menata ulang arus ekonomi agar tidak hanya berputar di kota, tetapi berputar di desa.
Selama ini desa sering hanya menjadi pasar konsumsi: barang datang dari luar, uang keluar dari desa. Petani, nelayan, UMKM, dan warga desa bekerja keras, tetapi nilai tambahnya dinikmati rantai distribusi di luar wilayahnya. Melalui gerai dan gudang koperasi desa, negara sedang membangun simpul distribusi baru desa sebagai pusat produksi, pusat perdagangan, sekaligus pusat kesejahteraan.
Gerai koperasi akan menjadi etalase produk lokal, sementara gudang koperasi menjadi penyangga logistik desa: tempat penyimpanan hasil panen, stabilisasi harga, serta perlindungan petani dari permainan tengkulak. Di sinilah fungsi negara bekerja: melindungi yang lemah, memperkuat yang kecil, dan menyeimbangkan pasar.
APDESI Merah Putih memandang program ini sebagai bentuk nyata ekonomi kerakyatan. Ketika hasil pertanian ditampung koperasi, ketika kebutuhan pokok disediakan oleh koperasi desa, ketika distribusi dilakukan oleh masyarakat desa sendiri maka uang tidak lagi bocor keluar. Uang berputar di desa, daya beli naik, dan kemiskinan struktural perlahan diputus.
Pemerintah desa adalah garda terdepan negara. Kepala desa bukan sekadar administrator, tetapi pemimpin ekonomi lokal. Karena itu kami mendorong seluruh pemerintah desa untuk aktif mengambil peran: menyediakan lahan, membangun kelembagaan koperasi yang sehat, transparan, profesional, dan akuntabel. Koperasi harus menjadi milik warga, bukan milik kelompok.
Negara kuat dimulai dari desa yang kuat. Kedaulatan pangan, stabilitas harga, dan pemerataan ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa basis produksi di desa. Gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis menuju kemandirian ekonomi nasional dari bawah.
APDESI Merah Putih berdiri bersama pemerintah dalam memastikan program ini berjalan cepat, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat. Karena sesungguhnya membangun desa bukan hanya membangun wilayah, tetapi membangun masa depan Indonesia.
Jika ekonomi bergerak di desa, maka negara sesungguhnya sedang berdiri kokoh.
Sumber: A. Anwar Sadat, SH
Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih











