Translate

Daftar Blog Saya

22 April 2026

Waspada Demam Berdarah, Babinsa Embaloh Hilir Dampingi Kegiatan Fogging di Desa Binaan


Kapuas Hulu, Nuusantara News - Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Babinsa Koramil 1206-01/Embaloh Hilir turut mendampingi kegiatan fogging (pengasapan) yang dilaksanakan di Desa Nanga Embaloh, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Rabu (22/04/2026).


Kegiatan fogging ini dilakukan bekerja sama dengan petugas kesehatan setempat sebagai langkah antisipasi meningkatnya kasus DBD, terutama di musim penghujan yang rawan berkembangnya nyamuk Aedes aegypti sebagai penyebab penyakit tersebut.


Praka Nendya Restu selaku Babinsa Embaloh Hilir mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna membantu pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan lingkungan masyarakat.


“Kami hadir untuk mendukung kegiatan ini agar berjalan lancar serta mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,”tegas Babinsa.


Selain pendampingan fogging, Babinsa juga aktif memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat, serta kewaspadaan terhadap gejala awal DBD seperti demam tinggi mendadak, nyeri sendi, dan munculnya bintik merah pada kulit.


Dengan adanya kegiatan fogging ini, diharapkan dapat menekan penyebaran penyakit DBD serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama. (Spg)


(Pendim1206/Psb)

21 April 2026

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)


Gorontalo, Nuusantara News - Hubungan antara pemerintah dan media massa terus diperkuat di tengah tantangan arus informasi digital. Hal ini ditegaskan dalam acara Pelantikan Anggota DPD Gorontalo Dan Rampimnas Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang dibuka langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertempat di Gedung Grand Palace Convention Center, Gorontalo, pada Senin (20 April 2026).


Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kualitas jurnalisme sebagai instrumen kritik membangun sekaligus mitra strategis pemerintah.


Dalam sambutannya, perwakilan Kemendagri menyoroti masih maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks di tengah masyarakat. Pemerintah mengapresiasi langkah strategis Akpersi dalam membekali para jurnalis agar memiliki kompetensi yang kuat.

"Kami melihat masih banyak berita yang mengarah pada hoaks. Oleh karena itu, langkah peningkatan kapasitas yang dilakukan Akpersi sangat baik. Dengan kapasitas yang mumpuni, berita yang disebarkan akan lebih akurat dan terpercaya," ujar pihak Kemendagri.


Hadir langsung mewakili Kementerian Dalam Negeri dalam agenda tersebut Eko Indriantanto, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda. Bersama Redis Orlando Suweni, Penelaah Teknis Kebijakan.


Menanggapi kebijakan efisiensi anggaran, Ketua Umum Akpersi menegaskan bahwa media tidak boleh dipandang sebagai beban finansial bagi pemerintah. Sebaliknya, pers harus diposisikan sebagai pilar demokrasi yang menjaga kolaborasi di tingkat nasional maupun daerah.


"Pemerintah akan tetap memposisikan media bukan sebagai beban anggaran, tetapi sebagai pilar demokrasi untuk penegakan kolaborasi negeri ini," tegas Ketum Akpersi di hadapan para anggota DPD yang dilantik.


Terkait dinamika di lapangan, Ketum Akpersi menjelaskan bahwa fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial melalui kritik yang objektif. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menghadapi setiap temuan di lapangan.


- Kemitraan Strategis: Pers tetap bermitra dengan pemerintah, namun tetap mandiri dengan menjalin kerja sama dengan berbagai sektor.


- Kritik vs Menjatuhkan: Isu mengenai pers yang dianggap "mencari-cari kesalahan" diluruskan sebagai bentuk kritik membangun yang bertujuan demi perbaikan publik.


- Keberimbangan Berita: Setiap temuan wajib melalui proses konfirmasi. Jika ada pihak yang keberatan, pers wajib memberikan ruang untuk hak jawab guna memastikan berita tetap berimbang.


"Ketika ada temuan, maka wajib konfirmasi. Pers wajib menjunjung tinggi pemberitaan yang berimbang. Jika pemerintah tidak terima, ada mekanisme hak jawab yang harus dihormati," tutupnya.


Pelantikan di Gorontalo ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara instansi pemerintah dan organisasi pers untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan kredibel.

20 April 2026

Puluhan Personel Polres Melawi Jalani Tes Urine, Propam Polda Kalbar Lakukan Pemeriksaan Disiplin


Melawi, Nuusantara News - Puluhan personel Polres Melawi menjalani tes urine dalam rangka pemeriksaan disiplin yang dilakukan oleh Tim Propam Polda Kalimantan Barat. Senin (20/4/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, A.Md, dan berlangsung di Mapolres Melawi.


Tes urine ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan guna memastikan seluruh anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Dalam pelaksanaannya, puluhan personel yang terdiri dari perwira hingga bintara mengikuti pemeriksaan secara bergantian di bawah pengawasan ketat tim Propam.


AKBP Bibit Triyono mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk menjaga integritas dan profesionalitas anggota Polri.


“Tes urine ini kami lakukan sebagai langkah deteksi dini serta memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.


Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.


Sementara itu, pihak Polres Melawi menyambut baik kegiatan tersebut sebagai upaya pembinaan sekaligus pengawasan terhadap personel.  Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Melawi dapat terus menjaga kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Spg).


Humas Res Mlw (Arb)

18 April 2026

Di Dampingi Oleh Ketua DPC Kota Pontianak,Ketua Akpersi Kalimantan Barat Hadiri RAPIMNAS DPP Akpersi di Gorontalo "Langkah Strategis untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan"


Pontianak, 18 April - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sinergi antar pengurus, Ketua DPD Akpersi Kalimantan Barat, Syafarahman  C.IJ,.C.PW,C.PS,.C.ILJ di Dampingi Oleh Ketua DPC Akpersi Kota Pontianak, Alfiansyah C.ILJ, berangkat ke Jakarta pada 17 April lalu. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Gorontalo untuk menghadiri RAPIMNAS DPP Akpersi, acara yang sangat dinantikan oleh seluruh pengurus Akpersi se-Indonesia.


Setibanya di Jakarta, mereka disambut hangat oleh Ketua Umum DPP Akpersi,Rino Triono S.com,SH,C.IJ,C.BJ beserta DPD Akpersi DKI Jakarta,Keesokan harinya, mereka bertolak ke Gorontalo bersama pengurus DPP Akpersi, dan disambut meriah oleh Ketua DPD Akpersi Gorontalo,Imbran Uno S.Pdi,C.LJ, dan jajaran.


RAPIMNAS DPP Akpersi di Gorontalo akan membahas strategi peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan jaringan kerjasama antar pengurus dan anggota Akpersi se-Indonesia. Acara ini juga akan dihadiri oleh para pengurus DPP Akpersi dan undangan lainnya, termasuk perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.


"RAPIMNAS ini sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat kerjasama antar pengurus," kata Ketua DPD Akpersi Kalimantan Barat, Syafarahman "Kami berharap RAPIMNAS ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Akpersi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa."


Akpersi (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) adalah organisasi yang berdedikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan anggotanya. Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Akpersi siap memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kerjasama yang lebih erat antar pengurus dan anggota.


Akpersi Kalbar

Tingkatkan Kualitas Kinerja Satuan, Kasdim 1206/Putussibau pimpin Acara Serah Terima Jabatan Danramil


Kapuas Hulu, Nuusantara News - Kodim 1206/Putussibau menggelar acara Serah Terima Jabatan Komandan Koramil (Danramil) 1206-06/Putussibau Utara yang dipimpin langsung oleh Kasdim 1206/Putussibau Mayor Inf Eriyadi Esnurdin, Bertempat di Makoramil 1206-06/Putussibau Utara, Jl. Budi Utomo, Kecamatan Putussibau Utara, Sabtu (18/04/2026).


Dalam prosesi sertijab tersebut, jabatan Danramil 1206-06/Putussibau Utara resmi diserahterimakan dari pejabat lama Kapten Arm Supratno kepada pejabat baru Lettu Inf Sugianto. Acara ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima jabatan serta pengambilan sumpah jabatan, yang disaksikan oleh Kasdim 1206/Psb beserta Wakil Ketua Persit KCK Cabang L Dim 1206/Psb, Anggota Koramil Putussibau Utara serta Persit KCK Cabang L Ranting VII Dim 1206/Psb.


Dalam sambutannya, Kasdim 1206/Putussibau Mayor Inf Eriyadi Esnurdin menyampaikan bahwa pergantian jabatan di lingkungan TNI AD merupakan hal yang wajar dan bagian dari pembinaan karier prajurit. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta kinerja satuan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di wilayah.


“Serah terima jabatan ini merupakan momentum penting dalam rangka penyegaran organisasi serta sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja satuan. Saya berharap kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, serta mampu melanjutkan dan meningkatkan hal-hal positif yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya,” ujar Kasdim.


Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapten Arm Supratno atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjabat sebagai Danramil 1206-06/Putussibau Utara. Sementara itu, kepada Lettu Inf Sugianto pejabat baru diharapkan mampu menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait di wilayah binaannya.


Kegiatan sertijab tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru sebagai bentuk dukungan serta solidaritas antar sesama prajurit.


Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Koramil 1206-06/Putussibau Utara semakin solid dan optimal dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.(spg)


Pendim1206/Psb

17 April 2026

Kejati Kalbar Selamatkan RP 115 Milyar Dalam Kasus Dugaan Korupsi


Pontianak, Nuusantara News - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggelar konferensi pers di Aula Bahruddin Lopa lantai 4, Kamis (16/04/2026), sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.


Dalam konferensi pers tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Siju, SH., MH., didampingi Asisten Intelijen, para Koordinator, Kepala Seksi di Bidang Pidsus, serta Kasi Penerangan Hukum, menyampaikan bahwa hingga tahap penyidikan saat ini, Kejati Kalbar telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115.000.000.000 (seratus lima belas miliar rupiah).


Penyelamatan tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor: 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026, terkait dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit periode 2017 hingga 2023.


Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejati Kalbar melakukan penyelidikan dan menemukan adanya indikasi peristiwa hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi, sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.


Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa salah satu badan usaha pertambangan tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak tahun 2019 hingga 2022. Namun, seiring penanganan perkara oleh tim penyidik, perusahaan tersebut akhirnya menitipkan dana jaminan sebesar Rp115 miliar kepada Kejati Kalbar, yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.


Aspidsus menegaskan bahwa capaian ini merupakan komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik.


“Kami terus mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam setiap proses penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan secara tepat dan berkeadilan,” tegasnya.


Kejati Kalbar juga memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(Spg)


Sumber : I Wayan Gedin Arianta, SH., MH.

15 April 2026

NasDem Kalbar Protes Pemberitaan Tempo, Minta Klarifikasi dan Penilaian Dewan Pers



Pontianak, Nuusantara News - Sejumlah kader Partai NasDem dari berbagai daerah di Kalimantan Barat menggelar pernyataan sikap di Kantor DPW NasDem Kalbar, Rabu pagi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai merugikan citra partai.


Dalam penyampaiannya, kader DPD Kubu Raya, Arifin Noor Aziz, menilai judul sampul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” beserta isi laporan tersebut berpotensi membentuk opini publik yang tidak tepat. Ia menyebut pemberitaan itu tidak hanya menyasar institusi partai, tetapi juga menyentuh kehormatan Ketua Umum Surya Paloh.


Menurut Arifin, pihaknya tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.


Ia juga mengingatkan pentingnya media dalam menjalankan fungsi informasi, edukasi, hiburan, serta kontrol sosial. Oleh karena itu, media diharapkan lebih cermat agar tidak membentuk opini yang dinilai menyesatkan atau bias.


Sikap serupa turut disampaikan oleh perwakilan kader dari sejumlah daerah, Mereka menyebut isi pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan kader dan simpatisan, terutama terkait isu yang diklaim tidak pernah dibahas secara internal, seperti dugaan penggabungan dengan kekuatan politik lain.


Para kader menegaskan bahwa NasDem tetap berdiri sebagai partai yang independen dan solid hingga ke tingkat akar rumput. Mereka juga menolak anggapan yang menyamakan partai dengan entitas bisnis.


Dalam pernyataan resminya, kader NasDem Kalbar meminta Majalah Tempo untuk mencabut pemberitaan yang dianggap tidak akurat, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak partai.


Selain itu, mereka juga mendesak Dewan Pers untuk melakukan penilaian atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan tersebut.


Meski menyampaikan kritik tegas, NasDem Kalbar menegaskan tetap terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk terus menjalin hubungan konstruktif dengan media demi menjaga kualitas demokrasi.


Pihak kader menyebut akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf resmi dari pihak terkait. Red

13 April 2026

Jembatan Kayu Desa Nanga Sangan Kecamatan Boyan Tanjung, nyaris Roboh Pemkab di Minta Segera Bertindak



Kapuas Hulu, Nuusantara News - Akses jembatan kayu diruas jalan Nanga Sangan Nanga Jemah Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu kondisinya kini sangat memprihatinkan,rusak parah dan hampir roboh. jembatan tersebut merupakan penghubung dua desa, yakni desa sriwangi dan desa Nanga Jemah. sekaligus satu satunya akses yang menyingkat perjalanan  menuju pemerintahan Kecamatan Boyan Tanjung.


Mus, salah seorang warga desa nanga jemah saat diwawancarai oleh tim  awak media mengungkapkan bahwa kondisi jembatan kayu di Desa nanga sangan tetsebut sudah lama mengalami kerusakan.dirinya pun berharap pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu segera memperbaiki atau membangun jembatan yang layak untuk dilewati.


" Jembatan ini sangat penting untuk masyarakat terutama anak anak sekolah, semoglah pemerintah Daerah Kabupatepn Kapuas Hulu segera bertindak pak, sebelum ambruk atau menelan korban ujarnya. Minggu,12/04/2026.


Terpisah, arun warga pengguna jalan yang melintas dijembatan kayu tersebut saat dikomfirmasi mengatakan bahwa kondisi jembatan kayu ini sudah jauh dari layak pakai, jembatan ini sangat mengkhwatirkan kami takut terjadi hal hal yang membahayakan masyarakat,


'kami sangat berharap perbaikan atau pembangunan jembatan kayu ini mendapat perhatian pemerintah daerah.setidaknya ada solusi program lain yang memunkinkan untuk realisasinya, pungkasnya. Red

12 April 2026

Era Baru Olahraga Kubu Raya: Dipimpin Wakil Pimpinan DPRD, KONI 2026-2030 Targetkan Sapu Bersih Prestasi


Kubu Raya – Babak baru dunia olahraga di Kabupaten Kubu Raya resmi dimulai. Dalam suasana penuh optimisme, Zulkarnain, S.P. resmi terpilih menahkodai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubu Raya untuk masa bhakti 2026-2030.


Terpilihnya Zulkarnain membawa angin segar bagi para atlet dan penggiat olahraga di daerah tersebut. Dengan visi yang progresif, beliau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas prestasi di setiap cabang olahraga (cabor) serta memastikan kesejahteraan dan sarana prasarana atlet menjadi prioritas utama.


Dukungan Politik dan Eksekutif yang Solid


Keunggulan strategis kepemimpinan Zulkarnain terletak pada sinergi antarlembaga yang kuat. Sebagai sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya, alokasi anggaran untuk kemajuan olahraga diprediksi akan jauh lebih terarah dan maksimal.


Hal ini sejalan dengan atensi khusus dari Bupati Kubu Raya, Bapak Sujiwo, yang telah memberikan komitmen penuh untuk mendukung pendanaan KONI. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini diyakini akan mempermudah langkah KONI dalam menjaring bibit unggul dan mencetak prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional.


Apresiasi dari Keluarga Besar IPSI


Ucapan selamat dan dukungan mengalir deras, salah satunya dari Bendahara Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kubu Raya, Bapak Sugiarto.

Dalam keterangannya, Sugiarto menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Zulkarnain, olahraga di Kubu Raya akan mengalami transformasi besar.


"Selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Zulkarnain sebagai Ketua KONI Kubu Raya. Kami di IPSI sangat optimis. Dengan posisi beliau di DPRD dan dukungan dari Bupati Sujiwo, kendala klasik soal anggaran seharusnya bisa teratasi. Ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa atlet Kubu Raya mampu bersaing di level tertinggi," ujar Sugiarto.


Zulkarnain menegaskan bahwa tugas berat sudah menanti, mulai dari standarisasi pembinaan di tiap cabor hingga peningkatan intensitas kompetisi lokal. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan prestasi atlet di lapangan.


Dengan semangat "Menanjak" yang menjadi ciri khas Kubu Raya, kepemimpinan baru ini diharapkan membawa medali lebih banyak dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional.


Editor: Cak Ibnu

11 April 2026

PT. WIKA Abaikan Kebersihan Material Tanah. Jalan Berlumpur dan Berdebu


Pontianak - Warga dan toko masyarakat datangi kantor PT. Wika jalan Khatulistiwa Kel. Batulayang Kec.Pontianak utara kedatangan  mempertayakan langkah, tindakan pembersihan dan pengendalian dampak dari matrial tanah yang berceceran di jalan yg mengakibatkan sepanjang jalan kelokasi proyek becek dan berlumpur. Jum'at 10/04/2026.


Sejak kegiatan proyek Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di jalan Flora berjalan warga sudah keluhkan dampak dari aktivitas kendaraan yang mengangkut material tanah timbunan,pada saat dimusim hujan jalan becek,berlumpur dan licin,dimusim panas berdebu.

sehingga segala aktivitas masyarakat,warung - warung serta rumah warga kotor dan kumuh.


" Sepertinya kami sebagai warga dipaksa menanggung kerugian dampak tampa ada solusi. Ungkap warga dengan nada geram


Selain itu juga masyarakat mempertanyakan mobil - mobil Trailer ban 14/22 keluar masuk dengan beban muatan tiang pancang juga mobil box Kontainer yang berat dirasakan sangat menggangu aktivitas kegiatan masyarakat ,saat siswa siswi SD negeri 24.SMP 29,SMA 12,dan MAN 2  jam masuk dan jam pulang sekolah.


Warga juga merasa heran dan bingung mobil Trailer dan box kontaine,kok bisa masuk jalan pemukiman dengan tonase beban muatan berat dengan kondisi jalan dengan tekanan dan kekuatan jalan yang dilalui,yang sempit rawan kecelakaan,keselamatan bagi bagi penguna jalan. "Ucap warga.


Diartur melaalui Peraturan Walikota (perwa) Nomor 48 tahun 2016 tentang ketentuan pengoprasian kendaraan bermotor dalam wilayah kota Pontianak kendaraan berat seperti Tronton ,Trailer panjang >6 m ) dilarang masuk jalan pemukiman,lingkungan masyarakat.


Serta UU nomor. 22 tahun 2009 pasal 19 yg telah diatur pembagiaan kelas jalan 1,11,111 dan khusus.


Tidak hanya itu dengan minimya kordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Rt/Rw warga menilai pihak pelaksana kegiatan proyek Sekolah Rakyat (SR) mengaikan keberaadaan masyarakat dan acuh.


sampai berita ini tim wartawan beritakan pihak Pelaksana Proyek PT.WIKA belum bisa di temui.( NN )

Sumber : KL-TV


10 April 2026

Fitnah Melibatkan Seorang Guru Besar dari Universitas Negeri Ternama Di Pontianak


Pontianak - Serangan di Medsos ke Rektor IAIN Disorot, Ketua LBH Peradi Perjuangan ISKADAR SAPPE atas dugaan Fitnah yang melibatkan seorang Guru Besar dalam Ujaran Kebencian


Saya selaku Ketua LBH Peradi Perjuangan menilai bahwa polemik yang berkembang di media sosial terkait tudingan terhadap Rektor IAIN Pontianak harus dilihat secara objektif dan berdasarkan hukum, bukan sekadar opini sepihak.


Justru dari hasil kajian penelusuran kami, terdapat temuan bahwa pihak yang mengatasnamakan orang tua mahasiswa yang anaknya sedang kuliah di FEBI IAIN Pontianak saat ini semester VIII, yang katanya "seharusnya anak aku sudah sidang dan diwisuda tiga tahun setengah dilarang untuk ikut sidang sehingga tidak ikut wisuda"  berinisial LM, ternyata benar-benar fitnah. Sebab anaknya tersebut berinisial LAS menurut Dosen pembimbing skripsinya belum selesai bimbingan alias skripsinya belum tuntas, belum selesai, dan karena itu pasti tidak pernah mendaftar untuk ujian skripsi, bagaimana bisa LM mengatakan anaknya "dilarang untuk ikut sidang skripsi". 


Perilaku LM ini jelas telah menebar fitnah, apalagi dia menyebarkanya di media sosial, maka dia sangat berpotensi melakukan pelanggaran hukum pidana, khususnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 433 dan 434 KUHP.


Kami juga menyoroti adanya keterlibatan seorang Guru Besar (Profesor) berinisial IY salah seorang tenaga pengajar  Universitas Negeri ternama di Pontianak dalam bentuk Ujaran Kebencian bertulis "REKTOR BANGSAT  SEPERTI INI " sebagai respon atau dukungan terhadap penyampaian narasi fitnah oleh LM tersebut. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat seorang Akademisi, terlebih Guru Besar mereferensi seseorang yang maniak manipulasi (LM) yang hanya bergelar pendidikan A.Md. (Diploma).  Seharusnya sang Guru Besar itu menjunjung tinggi etika, objektivitas, serta integritas keilmuan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Apalagi penampilannya agamis sekali, tetapi tidak memakai ajaran agama tentang tabayyun.


Penyampaian informasi di ruang publik, apalagi melalui media sosial, harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila tuduhan disampaikan tanpa dasar yang jelas dan disertai dengan kata-kata yang bersifat menyerang kehormatan seseorang, maka hal tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kritik, melainkan telah masuk ke ranah pidana.


Kami menegaskan bahwa kebebasan berpendapat memang dijamin oleh undang-undang, namun kebebasan tersebut memiliki batas, yaitu tidak melanggar hukum dan tidak merugikan hak orang lain.


Oleh karena itu, kami mendorong agar pihak-pihak yang merasa memiliki keberatan menempuh jalur yang benar melalui mekanisme resmi, bukan dengan menyebarkan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya di ruang publik.


Apabila kondisi ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan pihak yang dirugikan dapat menempuh langkah hukum guna menjaga kehormatan dan integritas institusi.


Demikian pendapat hukum ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan supremasi hukum dan keadilan. Red