Translate

Daftar Blog Saya

27 September 2026

Pengurus APRI Kalbar Resmi Dilantik, Perkuat Organisasi Permancingan hingga Tingkat Daerah


Pontianak – Dewan Pengurus Asosiasi Permancingan Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Barat resmi dilantik dalam sebuah kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan mandat kepada pengurus DPD dan DPK APRI se-Kalimantan Barat.


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, organisasi olahraga, serta tamu undangan lainnya.


Dalam kegiatan tersebut, Bpk Bahasan, S.H., selaku Pembina APRI Kalimantan Barat, turut hadir dan memberikan dukungan terhadap keberadaan serta pengembangan organisasi APRI di Kalimantan Barat.


Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur organisasi APRI, sekaligus memperluas koordinasi dan pembinaan kegiatan permancingan di berbagai daerah di Kalimantan Barat.


Sejumlah tamu undangan dari instansi pemerintah dan organisasi olahraga turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi dan Kota, KONI Provinsi Kalimantan Barat, KORMI Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.


Selain itu, kegiatan juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Roby, serta sejumlah undangan lainnya.


Dengan terbentuknya kepengurusan dan penerima mandat DPD maupun DPK se-Kalimantan Barat, APRI diharapkan dapat semakin aktif dalam membangun pembinaan komunitas pemancing, mengembangkan kegiatan olahraga rekreasi, serta menjalin sinergi dengan pemerintah dan berbagai organisasi terkait.


Kehadiran APRI juga diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki minat terhadap kegiatan permancingan, sekaligus mendorong kegiatan yang positif, terorganisir dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kalimantan Barat.


Momentum pelantikan tersebut menjadi langkah awal bagi APRI Kalimantan Barat untuk memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan kegiatan permancingan di Kalimantan Barat.

Dinas Perkim, Konsultan, dan Pelaksana Terbuka Beri Penjelasan, Pekerjaan Saluran Gang Usaha Maju Jalur 2B Tuntas


Pontianak, Nuusantara News - Pekerjaan pembangunan saluran di Jalan Prof. M. Yamin, Gang Usaha Maju Jalur 2B, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, telah selesai dilaksanakan sesuai dengan pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis.


Pelaksanaan pekerjaan tersebut mendapat perhatian dan pengawasan dari masyarakat setempat, termasuk pengurus RT, serta pengawasan dari pihak dinas dan konsultan pengawas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.


Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa titik pekerjaan yang sebelumnya menjadi perhatian dan telah dilakukan perbaikan oleh pihak pelaksana pekerjaan. Perbaikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan hasil pekerjaan dapat memenuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan.



Pihak terkait menjelaskan bahwa pekerjaan yang menjadi bagian dari kegiatan saat ini telah dituntaskan. Namun, karena keterbatasan anggaran, masih terdapat bagian pekerjaan yang belum dapat dilanjutkan secara keseluruhan.


Untuk keberlanjutan pekerjaan, pihak dinas menyampaikan bahwa penyelesaian bagian yang belum tertangani akan diupayakan melalui program lanjutan, yang kemungkinan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketersediaan dan penganggaran.


Masyarakat setempat yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua RT memahami kondisi tersebut. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Dinas Perkim, pelaksana pekerjaan, serta konsultan pengawas yang dinilai telah bersedia berkomunikasi dan turun langsung ke lapangan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


Komunikasi dan keterbukaan tersebut diharapkan dapat terus dilakukan sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi warga.



Masyarakat juga berharap program lanjutan untuk penyelesaian saluran dapat direalisasikan apabila telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya.

23 September 2026

Musim Kemarau Panjang, Lurah Sungai Jawi Dalam Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga


Pontianak — Musim kemarau panjang yang melanda Kota Pontianak membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Kondisi tersebut turut dirasakan warga Jalan Tebu, Gang Permata Griya, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat.


Merespons kondisi tersebut, Lurah Sungai Jawi Dalam memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tidak hanya disalurkan kepada warga Gang Permata Griya, tetapi juga menjangkau sejumlah gang lain yang berada di wilayah Kelurahan Sungai Jawi Dalam.


Penyaluran bantuan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku sangat terbantu, mengingat kebutuhan air bersih meningkat di tengah kondisi kemarau panjang.


Alek, salah seorang warga Permata Griya, menyampaikan apresiasinya kepada Lurah Sungai Jawi Dalam yang dinilai peduli terhadap kondisi masyarakat.


“Terima kasih kepada Bapak Lurah Sungai Jawi Dalam yang sudah peduli dan memberikan bantuan air bersih kepada kami. Bantuan ini sangat berarti bagi warga,” ujar Alek.


Menurutnya, selama musim kemarau masyarakat cukup kesulitan memperoleh air bersih. Warga yang ingin membeli air di depot pun harus mengantre cukup lama karena tingginya kebutuhan masyarakat.


“Kalau mau membeli air di depot, harus antre cukup lama. Itu pun belum tentu kita langsung mendapatkan air,” katanya.


Bantuan air bersih tersebut juga disambut antusias oleh para ibu rumah tangga di kawasan Permata Griya. Mereka mengaku senang karena kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari dapat sedikit terbantu.


Warga berharap bantuan air bersih dapat terus diberikan selama kondisi kemarau masih berlangsung, sehingga masyarakat tidak terlalu kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.


Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah kelurahan terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dan keterbatasan pasokan air bersih.

22 September 2026

NasDem Pontianak Salurkan Air Bersih untuk Warga Padat Karya yang Mengalami Krisis Air Bersih


Pontianak — Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat ditunjukkan oleh jajaran Partai NasDem DPD Kota Pontianak melalui penyaluran bantuan air bersih kepada warga di Jalan Padat Karya, Pontianak Timur, Selasa (22/9/2026).


Bantuan air bersih tersebut disalurkan oleh Agus Sugianto, S.H., M.H., dari Partai NasDem DPD Kota Pontianak. Proses penyaluran di lapangan dikoordinasikan langsung oleh Ketua DPC Partai NasDem Pontianak Timur, Sabran, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.


Penyaluran air bersih ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Jalan Padat Karya yang saat ini mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Sabran berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban masyarakat, khususnya warga di kawasan Padat Karya yang terdampak krisis air bersih.


“Semoga pembagian air bersih ini dapat membantu masyarakat Padat Karya, khususnya warga yang saat ini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih,” harap Sabran.


Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan upaya untuk hadir di tengah masyarakat ketika kebutuhan dasar seperti air bersih sedang mengalami kendala.


Warga yang menerima bantuan tampak antusias mengikuti proses penyaluran. Kegiatan berlangsung tertib dengan koordinasi dari jajaran Partai NasDem setempat.


Penyaluran bantuan air bersih diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari selama kondisi krisis masih berlangsung. Dany

21 September 2026

BMP (Buda’ Melayu Pontianak) Salurkan Air Bersih untuk Warga Pontianak Barat


Pontianak — Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat kembali ditunjukkan oleh BMP (Buda’ Melayu Pontianak) dengan membagikan air bersih kepada warga di Kecamatan Pontianak Barat, khususnya di kawasan Jalan Tebu dan Jalan Padat Karya.


Kegiatan pembagian air bersih tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian BMP terhadap masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Sejumlah warga tampak menerima bantuan air bersih yang disalurkan. Kehadiran bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih.


BMP menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari kepedulian kepada warga Kota Pontianak dan diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.


“Semoga bantuan air bersih ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan warga,” demikian harapan BMP.


Kegiatan sosial seperti pembagian air bersih diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama ketika masyarakat menghadapi keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.


BMP berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian, tetapi juga dapat mempererat hubungan kebersamaan dan solidaritas antara masyarakat dengan berbagai elemen yang ada di Kota Pontianak.

18 September 2026

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Tersangka SDT alias Aseng DKK Kasus Tambang PT QSS di Kalbar


Jakarta, Nuusantara News - 

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)  melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti terhadap SDT alias Aseng dkk kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 s.d. 2025.

Kamis 17 September 2026 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 


Selain Tersangka SDT alias Aseng, terdapat 4 (empat) Tersangka lain yang turut diserahkan yaitu:


1. Tersangka YA selaku Komisaris PT QSS.

2. Tersangka IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU.

3. Tersangka HFSD selaku Penyelenggara Negara (Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM).

4. Tersangka AP selaku Direktur PT QSS.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tersebut dilaksanakan setelah Berkas Perkara atas nama SDT alias Aseng dkk dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum dengan alat bukti berupa keterangan 113 orang saksi, 8 orang ahli, serta alat bukti surat/dokumen.


"Sebelumnya, Tim Penyidik JAM PIDSUS telah melakukan penyitaan dan pemasangan tanda sita terhadap sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara tersebut, yaitu 9 Tug Boat, 7 Kapal Tongkang, 1 unit Lamborghini, 1 unit Fortuner VRZ, 1 unit Toyota Camry, 46 unit Dump Truck, 10 unit Excavator, 2 unit Bulldozer, 3 unit kendaraan operasional pertambangan Triton, 4 bidang tanah beserta bangunan di Pontianak, serta 2 bidang tanah kosong di Pontianak. Setelah dilakukan inventarisasi dan pemasangan tanda sita, pengelolaan terhadap aset yang telah disita diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI,"Ujar Tim Penyidik


"Penyitaan dan penilaian aset tersebut dilakukan dalam rangka penyelamatan aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana oleh Tersangka SDT alias Aseng dkk dan pihak-pihak terkait, dengan nilai sementara aset yang telah dilakukan penilaian sebesar Rp.350 miliar,"Terangnya


"Adapun kasus posisi yang melibatkan SDT alias Aseng dkk yakni sejak tahun 2017 tanpa didahului due diligence yang sah dan menggunakan data yang tidak benar, tidak melakukan kegiatan pertambangan di wilayah IUP PT QSS namun tetap melakukan penjualan bauksit yang berasal dari luar wilayah IUP secara melawan hukum dengan menggunakan dokumen PT QSS,"Jelasnya


Penjualan bauksit tersebut dilakukan pada tahun 2020 s.d. 2024 dengan menggunakan dokumen persetujuan ekspor yang diterbitkan tanpa verifikasi sebagaimana mestinya dan dilakukan dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara. Selain itu, PT QSS tidak memiliki smelter sebagai salah satu persyaratan dalam perizinan ekspor.


"Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP RI Nomor PE.03.03/SR/S-720/D6/02/2026 tanggal 11 September 2026, perbuatan SDT alias Aseng dkk dan pihak-pihak terkait tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.093.489.527.715,86 (empat triliun sembilan puluh tiga miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus lima belas rupiah koma enam puluh delapan sen),"Pungkasnya.

Tim/red.

Toreh Prestasi di Ajang Jurnalistik TMMD Ke-129, Kodim 1206/Putussibau Raih Juara 2 Dandim Pembina Wartawan Media Cetak


Jakarta, Nuusantara News -

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kodim 1206/Putussibau. Dalam rangka Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-129 Tahun 2026, Kodim 1206/Putussibau berhasil meraih Juara 2 kategori Dandim Pembina Wartawan Media Cetak, Kamis (17/09/2026).


Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula A.H. Nasution, Mabes AD, Jakarta Pusat, dan dihadiri langsung oleh Dandim 1206/Putussibau. Kegiatan tersebut turut melibatkan wartawan Bapak Aep Mulyanto, yang menjadi bagian dari pembinaan dan sinergi antara satuan TNI dengan insan pers.


Capaian ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar Kodim 1206/Putussibau. Di tengah pelaksanaan TMMD Regtas Ke-129 TA. 2026, berbagai kegiatan pengabdian dan pembangunan yang dilaksanakan Satgas TMMD di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi juga berhasil dikemas menjadi karya jurnalistik yang mampu mengangkat nilai-nilai pengabdian TNI di tengah masyarakat.


Melalui pemberitaan media cetak, berbagai aktivitas TMMD dapat diketahui secara lebih luas. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas umum, penyediaan sarana air bersih, pembangunan RTLH, kegiatan sosial, hingga berbagai kegiatan nonfisik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Keberhasilan meraih Juara 2 Dandim Pembina Wartawan Media Cetak juga menjadi gambaran pentingnya hubungan yang harmonis antara TNI dan insan pers. Sinergi tersebut menjadi kekuatan dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai program dan kegiatan TNI secara faktual, edukatif, serta humanis kepada masyarakat.


Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro S.I.Pem, M.I.P., M.Han menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang berhasil diraih. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama serta dukungan berbagai pihak yang selama ini ikut berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi mengenai pelaksanaan TMMD.


“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan komunikasi dengan insan pers. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh wartawan yang selama ini telah membantu mempublikasikan berbagai kegiatan TMMD dan pengabdian TNI kepada masyarakat,” ungkap Dandim 1206/Psb.


Ia menambahkan, media memiliki peran strategis dalam membangun jembatan komunikasi antara TNI dengan masyarakat. Melalui karya jurnalistik, setiap pengabdian prajurit bersama masyarakat dapat terdokumentasikan dan diketahui oleh publik.


Sementara itu, Bapak Aep Mulyanto selaku wartawan turut memberikan warna dalam sinergi pembinaan antara Dandim dan insan pers. Kolaborasi yang terjalin menjadi bagian penting dalam menghadirkan pemberitaan yang mampu menggambarkan secara utuh semangat gotong royong, kebersamaan, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam pelaksanaan TMMD.


Prestasi ini sekaligus menjadi penyemangat bagi Kodim 1206/Putussibau untuk terus menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas serta memperkuat komunikasi publik dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.


TMMD Ke-129 bukan sekadar membangun jalan, jembatan, rumah dan fasilitas masyarakat. Lebih dari itu, TMMD membangun harapan, mempererat kebersamaan, dan menghadirkan cerita pengabdian yang layak diketahui seluruh negeri.(Spg)

(Pendim1206/Psb)

11 September 2026

Ratusan Warga Sintang Tagih Janji Plasma 30 Persen ke PT SNIP, Desak Dugaan Lahan di Luar HGU Dikembalikan


Sintang, Nuusantara News - 

Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, yang tergabung dalam Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, secara resmi menyerahkan Surat Pernyataan Sikap Bersama kepada manajemen PT Satya Nusa Indah Perkasa (PT SNIP), Kamis, 10 September 2026.

‎

‎Tiga desa tersebut yakni Desa Baung Sengatap, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, dan Desa Lepung Pantak. Penyerahan surat pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan perkebunan, khususnya tuntutan penyediaan lahan plasma serta kejelasan status lahan yang menurut masyarakat berada di luar areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

‎

‎Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh perwakilan masyarakat, tokoh adat, ketua RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat dari tiga desa. Dalam dokumen tersebut, warga menyampaikan empat poin tuntutan utama.

‎

‎1. Tuntutan Lahan Plasma 30 Persen

‎

‎Masyarakat menuntut adanya kejelasan dan realisasi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 30 persen bagi masyarakat dari areal perkebunan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎Warga meminta agar proses penentuan, pembagian, serta realisasi lahan plasma dilakukan secara adil, transparan, dan melibatkan perwakilan masyarakat tiga desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

‎

‎2. Pengembalian Dugaan Lahan yang Berada di Luar HGU

‎

‎Masyarakat juga meminta dilakukan verifikasi dan kejelasan terhadap lahan perkebunan yang menurut mereka berada di luar areal HGU PT SNIP.

‎

‎Apabila berdasarkan data dan hasil verifikasi instansi berwenang terdapat lahan yang memang berada di luar HGU perusahaan serta memiliki hak masyarakat, warga meminta agar lahan tersebut dikembalikan kepada pihak yang memiliki hak sesuai ketentuan hukum dan hasil verifikasi resmi.

‎

‎3. Tiga Desa Sepakat Memperjuangkan Aspirasi Bersama

‎

‎Warga Desa Baung Sengatap, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, dan Desa Lepung Pantak menyatakan tuntutan tersebut merupakan aspirasi bersama dan meminta agar seluruh proses penyelesaiannya dilakukan secara terbuka serta tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

‎

‎Masyarakat juga menegaskan akan tetap mengawal perjuangan tersebut secara bersama-sama melalui jalur dialog, administratif, maupun jalur hukum apabila diperlukan.

‎

‎4. Menolak Intimidasi dan Siap Menempuh Jalur Hukum

‎

‎Masyarakat menyatakan siap menghadapi konsekuensi dalam memperjuangkan aspirasi mereka sesuai koridor hukum.

‎

‎Warga juga menegaskan menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang dinilai dapat merugikan masyarakat atau tokoh yang menyampaikan aspirasi.

‎

‎Manajemen PT SNIP Terima Tuntutan Warga

‎

‎Saat penyerahan surat pernyataan sikap, dokumen tersebut diterima langsung oleh Manajer PT SNIP.

‎

‎Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat diterima dan untuk kepastian mengenai plasma 30 persen serta persoalan lahan di luar HGU akan menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Sintang.

‎

‎«“Tuntutan masyarakat kami terima. Untuk kepastian terkait lahan plasma 30 persen dan lahan di luar HGU, kita tunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Prinsipnya perusahaan siap bagi 30 persen ke masyarakat terkait lahan HGU sesuai aturan yang berlaku dan keputusan pemerintah.”»

‎

‎Pernyataan tersebut disambut masyarakat, namun warga menegaskan bahwa penerimaan surat dan pernyataan kesiapan perusahaan belum menjadi akhir dari persoalan.

‎

‎Masyarakat akan terus mengawal proses verifikasi, keputusan pemerintah, hingga realisasi di lapangan, khususnya terkait kepastian lahan plasma 30 persen dan status lahan yang dipersoalkan berada di luar HGU.

‎

‎Warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang segera memfasilitasi pertemuan resmi yang melibatkan masyarakat tiga desa, pihak perusahaan, serta instansi teknis dan pertanahan terkait.

‎

‎Bagi masyarakat, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui pernyataan, tetapi harus diwujudkan dalam keputusan yang jelas, terbuka, memiliki dasar hukum, dan dapat direalisasikan di lapangan.

‎

‎Surat pernyataan sikap tersebut dibuat dan disepakati di Desa Sungai Risap pada 10 September 2026, dengan tembusan kepada Direksi PT SNIP, Bupati Sintang, Dinas Perkebunan Kabupaten Sintang, Kantor Wilayah ATR/BPN, DAD Kabupaten Sintang, Camat Ketungau Hulu, Kapolsek, Danramil, serta para kepala desa terkait.

‎tim/red.

07 September 2026

SPBU 65.783.01 Rasau Jaya Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur


Rasau Jaya — Manajemen SPBU 65.783.01 Rasau Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang mengenai pelayanan dan penyaluran BBM, khususnya pengisian BBM menggunakan jeriken.


Pihak SPBU menegaskan bahwa pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Kubu Raya yang memiliki keterbatasan akses terhadap SPBU.


Manajemen menjelaskan, pengisian BBM menggunakan jeriken tersebut tidak dilakukan pada jam operasional pelayanan umum. Pelayanan dilaksanakan setelah SPBU selesai beroperasi atau tutup, sehingga tidak mengganggu aktivitas pengisian BBM bagi masyarakat umum.


Selain itu, pelayanan kepada masyarakat pesisir tersebut juga tidak dilakukan secara bebas. Penyaluran BBM dilakukan berdasarkan surat rekomendasi atau penugasan dari masing-masing desa di wilayah pesisir sebagai dasar pelayanan.


“Untuk pengisian menggunakan jeriken, kami lakukan untuk membantu kebutuhan BBM masyarakat pesisir Kubu Raya. Pelaksanaannya dilakukan setelah SPBU tutup agar tidak mengganggu aktivitas pengisian masyarakat umum. Kami juga melayani berdasarkan surat rekomendasi atau penugasan dari masing-masing desa di wilayah pesisir,” jelas pihak manajemen SPBU 65.783.01 Rasau Jaya.


Menurut manajemen, mekanisme tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pesisir sekaligus menjaga agar pelayanan BBM bagi masyarakat umum tetap berjalan tertib dan tidak terganggu.


Pihak SPBU juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.


Manajemen menghargai perhatian serta masukan dari masyarakat terhadap pelayanan SPBU. Setiap informasi maupun kritik yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.


“Kami berharap masyarakat dapat memahami mekanisme pelayanan yang kami jalankan. Prinsip kami adalah tetap membantu masyarakat yang membutuhkan, namun di sisi lain pelayanan umum juga harus tetap berjalan dengan tertib,” ungkapnya.


Dengan klarifikasi tersebut, manajemen SPBU 65.783.01 Rasau Jaya berharap informasi mengenai mekanisme pengisian BBM untuk masyarakat pesisir dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Akpersi DPC Sekadau, Berbagai, Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Harapan Bunda


Sekadau,  Nuusantara News - 

Aliansi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan bantuan uang tunai kepada Yayasan Panti Asuhan Harapan Bunda, Senin (7/9/2026).


Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Yayasan Panti Asuhan Kasih Bunda yang beralamat di Jalan Merdeka Timur Km 9, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.


Penyerahan bantuan dihadiri Sekretaris DPC Akpersi Sekadau Jakaria Amid, Bendahara Rudi, anggota Aweng, serta jajaran pengurus lainnya.


Ketua DPC Akpersi Kabupaten Sekadau, Iswandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial organisasi pers terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, keberadaan organisasi pers tidak hanya menjalankan fungsi penyebarluasan informasi, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan hadir di tengah masyarakat.


“Akpersi ingin bersama-sama masyarakat, memberikan baktinya, sehingga para wartawan ini lebih dekat dengan masyarakat, lebih mengerti kebutuhan masyarakat, dan memberikan sesuatu yang berharga bagi masyarakat. Sekaligus Akpersi ini berusaha menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami memiliki tugas yang mulia untuk menyebarkan informasi-informasi yang baik,” ujar Iswandi.


Sementara itu, Sekretaris DPC Akpersi Sekadau, Jakaria Amid, menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Akpersi terhadap sesama, khususnya anak-anak yang berada di panti asuhan.


“Kami berharap bantuan yang disalurkan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan Yayasan Panti Asuhan Kasih Bunda. Bagi kami, kegiatan sosial seperti ini bukan hanya tentang bantuan yang diberikan, tetapi juga tentang membangun kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat,” ungkap Jakaria.


Jakaria menambahkan, Akpersi DPC Sekadau berkomitmen untuk terus membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan berbagai elemen daerah melalui kegiatan-kegiatan positif.


“Kami ingin kehadiran Akpersi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk terus melakukan kegiatan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan sesuai dengan kemampuan kami,” tambahnya.


Pengelola Yayasan Panti Asuhan Harapan Bunda, Ibu Ipah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Akpersi DPC Sekadau yang telah datang dan memberikan perhatian kepada anak-anak di panti asuhan.


“Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman Akpersi DPC Sekadau yang sudah peduli dan datang langsung ke panti untuk memberikan bantuan. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi kami dan anak-anak di sini, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Ibu Ipah.


Menurutnya, perhatian dan kepedulian dari berbagai pihak sangat berarti bagi keberlangsungan panti serta memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus belajar dan menjalani kehidupan dengan penuh harapan.


“Kami berharap silaturahmi dan kepedulian seperti ini terus terjalin. Semoga teman-teman Akpersi DPC Sekadau selalu diberikan kesehatan, kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas serta kegiatan sosialnya,” tambahnya.


Sementara itu, anak-anak Panti Asuhan Harapan Bunda turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Akpersi DPC Sekadau atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. 


“Terima kasih kepada teman-teman Akpersi DPC Sekadau yang sudah datang dan memberikan bantuan kepada kami. Semoga selalu sehat, sukses dan bisa terus membantu orang-orang yang membutuhkan,” ucap anak-anak Panti Asuhan Harapan Bunda.


Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan Yayasan Panti Asuhan Harapan Bunda sekaligus mempererat silaturahmi antara Akpersi DPC Sekadau dengan masyarakat.


Melalui kegiatan bakti sosial ini, Akpersi DPC Sekadau juga ingin menunjukkan bahwa insan pers dapat berperan aktif dalam kegiatan sosial serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat di Kabupaten Sekadau.(Red)