Translate

Daftar Blog Saya

06 Maret 2026

Abai Kelola Limbah, Sejumlah SPPG di Rasau Jaya Terancam Jadi Sumber Polusi


Kubu Raya - Komitmen pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Rasau Jaya kini tengah mendapat sorotan tajam. Pasalnya, ditemukan indikasi kuat bahwa sejumlah titik SPPG beroperasi tanpa memperhatikan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.


Berdasarkan pantauan di beberapa lokasi, air sisa operasional dapur—seperti sisa pencucian bahan makanan dan peralatan memasak—langsung dialirkan ke selokan warga tanpa melalui proses filtrasi. Kondisi ini dikhawatirkan akan mencemari sumber air tanah dan menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar dalam jangka panjang.


Dampak Pengabaian IPAL


Pengolahan limbah cair yang buruk bukan sekadar masalah estetika, melainkan ancaman kesehatan yang nyata:


• Pencemaran Air Tanah: Limbah organik yang tinggi dapat meningkatkan kadar bakteri coliform di sumur-sumur warga.


• Sarang Penyakit: Saluran pembuangan yang kotor menjadi tempat berkembang biak nyamuk dan tikus.


• Kontradiksi Program: Sangat ironis jika pusat pemenuhan gizi yang bertujuan menyehatkan masyarakat justru menjadi sumber polusi lingkungan.


Warga sekitar mulai menyuarakan kekhawatiran mereka. "Kami mendukung adanya pusat gizi ini, tapi tolong diperhatikan juga kebersihan lingkungannya. Jangan sampai niat baik memberi gizi malah bikin lingkungan kami tercemar," ujar salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi SPPG.


Pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan pengelola program, didesak untuk segera melakukan audit lapangan. Jika ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), diperlukan tindakan tegas mulai dari pembinaan hingga pemasangan sistem pengolahan limbah yang sesuai standar regulasi. Ibn