Translate

Daftar Blog Saya

06 Maret 2026

DPD AKPERSI Kalbar: Dewan Pers Harus Profesional, Jangan Tebang Pilih dan Mampu Bedakan Hukum Positif dengan Sengketa Jurnalis


Pontianak – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kalimantan Barat, Syafarahman, C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ., menekankan pentingnya sikap profesional dan tidak memihak bagi Dewan Pers dalam menangani berbagai permasalahan di dunia pers.


Hal ini disampaikannya dalam sebuah pernyataan resmi, Rabu (6/3/2026), terkait dinamika sengketa dan kasus yang melibatkan jurnalis di wilayah Kalbar maupun nasional.

 

Menurutnya, Dewan Pers sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi dan mengembangkan dunia pers harus menjaga netralitas sepenuhnya.


"Kami berharap Dewan Pers tidak melakukan tindakan yang bersifat tebang pilih dalam menangani setiap kasus atau sengketa yang dilaporkan. Setiap permasalahan harus ditangani dengan adil, berdasarkan aturan yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang atau afiliasi dari pihak-pihak yang terlibat," ujar Syafar.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kemampuan Dewan Pers dalam membedakan antara pelanggaran yang berkaitan dengan hukum positif dan sengketa yang terjadi antar jurnalis.


"Hukum positif adalah aturan yang berlaku secara umum di negara ini, sedangkan sengketa antar jurnalis biasanya berkaitan dengan etika jurnalistik, kode etik pers, atau masalah hubungan antar sesama insan pers. Dewan Pers harus mampu memisahkan kedua hal ini dengan jelas agar penanganan kasus tidak menjadi rancu dan tetap sesuai dengan ranah wewenangnya," jelasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa profesionalisme Dewan Pers akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers.


Jika Dewan Pers mampu bertindak dengan objektif dan tepat dalam membedakan ranah hukum dan sengketa internal, maka dunia pers di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, akan dapat berkembang dengan sehat dan berkelanjutan.

 

"AKPERSI Kalbar siap mendukung setiap langkah Dewan Pers yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan profesionalisme. Namun, kami juga berhak menyuarakan harapan agar lembaga ini selalu menjaga integritasnya demi kemajuan pers yang beretika dan bertanggung jawab," tutupnya.


Sumber : Syafarahman, C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ.- Ketua DPD AKPERSI Kalbar