Seorang praktisi hukum menjelaskan, advokat tidak hanya membela klien semata, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak-hak setiap pihak terlindungi. “Advokat bukan hanya berjuang di pengadilan, tetapi juga memastikan setiap langkah sesuai asas due process of law,” ujar nanda.
Di era digital, tantangan advokat semakin beragam, mulai dari pembuktian menggunakan teknologi hingga menghadapi opini publik di media sosial. Meski demikian, banyak advokat muda yang memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan hukum dan memperluas edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk memahami bahwa advokat bukan sekadar ‘pembela’, tetapi mitra dalam mencari kebenaran dan keadilan. Dengan peran strategis tersebut, advokat diharapkan mampu terus menjaga integritas dan profesionalisme demi terciptanya sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.