Translate

Daftar Blog Saya

21 November 2025

TIM AKPERSI KALBAR Lakukan Gerakan Orang Tua Asuh


Kalbar, Nuusantara News - Tim AKPERSI Kalbar menggebrak lagi untuk kegiatan sosial dan positif, setelah sukses dengan gerakan berbagi makanan selama beberapa bulan, kini tim AKPERSI Kalimantan barat lagi lagi melakukan kegiatan sosial bertajuk "Gerakan Orang Tua Asuh AKPERSI Kalimantan Barat" ini di cetus kan oleh Ketua Akpersi Kalimantan Barat Syafarahman C.I.J.,C.PW.,C.PS. Jum'at 21/11/2025


Syafarahman Pria yang memang di kenal aktif dalam kegiatan Sosial Khusus nya Untuk Kaum Duafa, Dengan Menggandeng DPC AKPERSI Kota Pontianak, yang di wakili langsung Ketua AKPERSI Kota Pontianak Alfiansyah, Tim AKPERSI Terjun langsung Dimana Kegiatan Tersebut di laksanakan.


Untuk Sementara Target nya berada Di Madrasah Aliyah Imaduddin Kota Pontianak yang beralamat di Jalan Parit Haji Husein 2  komplek Bali Mas 3 Dan tersebut yang menjadi anak asuh ada sekitaran 53 siswa/siswi. Kegiatan Tersebut sangat membantu siswa/siswi yang Berprestasi dan Berpotensi" ungkap nya.


Juga di tempat yang sama Hal serupa Di Sampai kan Oleh Ketua AKPERSI Kota Pontianak Sekaligus tokoh Pemuda Kalimantan barat, Alfiansyah, bang Ve (sapaan akrab Alfiansyah) menambahkan bahwa Perlunya Bimbingan Dan perhatian dari dinas terkait, sangat jelas, sangat membantu pendidikan, khususnya yang kurang mampu, banyak hal yang harus kita selesaikan, terkait kegiatan sosial, Dan masih banyak gebrakan lagi yang akan Tim AKPERSI Kalimantan barat lakukan, untuk Membentuk Pondasi Pemuda Kalimantan Barat dan Pemuda di negara kita Indonesia yang Visioner"tutup nya

20 November 2025

Tim Penyidikan Kejati Kalbar Kembali Melakukan Penggeledahan Kasus Korupsi GKE "PETRA" Di Kabupaten Sintang


Sintang - Nuusantara News


Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada hari Kamis (20/11/2025), melaksanakan rangkaian tindakan penggeledahan di Kota Sintang sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “PETRA” TA. 2017 Dan TA. 2019. 


Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Nomor  :  Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tanggal 27 Maret 2024, Nomor  :  Print-10/O.1/Fd.1/09/2025 tanggal 08 September 2025,  dan Nomor  :  Print-13/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 10 November 2025 serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-03/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 18 November 2025, yang sah dan dikeluarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 



Tindakan penggeledahan dimulai sejak pukul 08:00 Wib – 18:00 Wib, dengan melibatkan tim penyidik dari Asisten Tindak Pidana Khusus, dibantu personel pengamanan internal. Kemudian seluruh tahapan dilakukan secara cermat dan profesional, dimulai dari pemetaan lokasi, pemeriksaan ruangan, hingga penyitaan barang bukti yang relevan. Dalam kegiatan ini, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting, arsip keuangan, surat perjanjian, perangkat elektronik, serta bukti pendukung lain yang diduga berkaitan erat dengan konstruksi perbuatan pidana yang sedang diusut.


Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak yang ada ditempat pengeledahan dan pihak perangkat setempat, Tim Penyidik melakukan penggeledahan : 

Di Rumah tersangka AS di jalan Mangguk Serantung No. 6 RT 029 RW 002, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang, berupa Sertifikat, Akte Jual Beli, Nota, Buku Tabungan, Rekening Koran, VCD, Ikhtisar LHKPN, Bukti Setor Bank, Stempel, HP dan dokumen lainnya.


Kemudian lanjut di Kantor Sekretariat Kabupaten Sintang Bagian Kesra, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berupa Surat Keputusan Bupati, tentang Dana Hibah, Peraturan Bupati, Pencairan Dana Hibah, dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan GKE Petra Sintang Tahun 2018.


Penggeledahan diteruskan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Sintang beralamat di JL. Moh. Saat, No. 2, 78611, Manter, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, namun penyidik tidak menemukan dokumen yang di cari. Dan di Sekretariat Gereja Kalimantan Evangelis Jalan PKP Mujahidin, Nomor 1, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berupa Permohon Pencairan Hibah dan Berita Acara Rapat. 


Dari proses penyitaan terhadap hasil barang bukti yang ditemukan akan dicocokkan dengan kebutuhan pembuktian, yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan. Seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk dilakukan analisis mendalam oleh tim penyidik dan tim ahli.


Adapun dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yaitu pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE ”PETRA” Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Selanjutnya Gereja GKE ”PETRA” Sintang Tahun Anggaran 2019 mendapat Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang. Bahwa pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan volume pekerjaan dan Pada Tahun 2019 ada dibuat Laporan Pertanggungjawaban Gereja GKE PETRA Sintang tanggal 27 April 2019 padahal kegiatan atau pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan tahun 2019 karena Pembangunan Gereja tersebut sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2018 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara, ungkap I Wayan Gedin Arianta Kasi Penkum Kejati Kalbar.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, tindakan penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus menunjukkan keseriusan kami sebagai upaya penegakan hukum. Dalam pernyataannya, Kajati menegaskan “Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, dan setiap bukti yang diperoleh akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku”


Kajati juga menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati akuntabel, dan proporsional, serta mengedepankan integritas sebagai prinsip utama dalam pemberantasan korupsi. Kejati Kalbar akan memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas proses penegakan hukum, tegas orang nomor satu di Kejati Kalbar.   ( Lai )

Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE “PETRA”, Tim Penyidikan Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahan Rumah Tersangka (AS) Di Sintang

Pontianak, Kalbar, Nuusantara News

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada hari Kamis (20/11/2025), melaksanakan rangkaian, tindakan penggeledahan di Kota Sintang sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019.


Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Nomor  :  Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tanggal 27 Maret 2024, Nomor  :  Print-10/O.1/Fd.1/09/2025 tanggal 08 September 2025,  dan Nomor  :  Print-13/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 10 November 2025 serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-03/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 18 November 2025, yang sah dan dikeluarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 



Tindakan penggeledahan dimulai sejak pukul 08:00 Wib – 18:00 Wib, dengan melibatkan tim penyidik dari Asisten Tindak Pidana Khusus, dibantu personel pengamanan internal. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat dan profesional, dimulai dari pemetaan lokasi, pemeriksaan ruangan, hingga penyitaan barang bukti yang relevan.


Dalam kegiatan ini, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting, arsip keuangan, surat perjanjian, perangkat elektronik, serta bukti pendukung lain yang diduga berkaitan erat dengan konstruksi perbuatan pidana yang sedang diusut. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan, oleh pihak yang ada ditempat pengeledahan dan pihak perangkat setempat, Tim Penyidik melakukan penggeledahan : 

Di Rumah tersangka AS dirumah tersangka jalan Mangguk Serantung No. 6 RT 029 RW 002, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dengan hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang, berupa Sertifikat, Akte Jual Beli, Nota, Buku Tabungan, Rekening Koran, VCD, Ikhtisar LHKPN, Bukti Setorsehat  Bank, Stempel, HP dan dokumen lainnya.


Di Kantor Sekretariat Kabupaten Sintang Bagian Kesra, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berupa Surat Keputusan Bupati, tentang Dana Hibah, Peraturan Bupati, Pencairan Dana Hibah, dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan GKE Petra Sintang Tahun 2018.


Di Kantor Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Sintang beralamat di JL. Moh. Saat, No. 2, 78611, Manter, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, penyidik tidak menemukan dokumen yang di cari. 


Sekretariat Gereja Kalimantan Evangelis Jalan PKP Mujahidin, Nomor 1, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berupa Permohon Pencairan Hibah dan Berita Acara Rapat. Proses penyitaan terhadap hasil barang bukti yang ditemukan akan dicocokkan dengan kebutuhan pembuktian, yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan. Seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk dilakukan analisis mendalam oleh tim penyidik dan tim ahli.


Adapun dugaan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yaitu pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE ”PETRA” Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Selanjutnya Gereja GKE ”PETRA” Sintang Tahun Anggaran 2019 mendapat Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang. Bahwa pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan volume pekerjaan dan Pada Tahun 2019 ada dibuat Laporan Pertanggungjawaban Gereja GKE PETRA Sintang tanggal 27 April 2019 padahal kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan tahun 2019 karena Pembangunan Gereja tersebut sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2018 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, tindakan penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus menunjukkan keseriusan kami sebagai upaya penegakan hukum.


Dalam pernyataannya, Kajati menegaskan “Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, dan setiap bukti yang diperoleh akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku”


Kajati juga menambahkan, bahwa penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati, akuntabel, dan proporsional, serta mengedepankan integritas sebagai prinsip utama dalam pemberantasan korupsi. Kejati Kalbar akan memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas proses penegakan hukum


Sumber : Konferensi Pers 

Kejati Kalbar

18 November 2025

Kejati Kalbar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Petra Sintang dan SMA Mujahidin Pontianak


Kalbar, Nuusantara News -


Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) hingga kini terus menunjukan keseriusannya dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Yang mana belum lama ini pada Senin, 10 November 2025 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus nya, telah resmi menetapkan status tersangka dan menahan mantan Wakil Bupati Sintang priode 2016 - 2021 Asliman, karena diduga melakukan korupsi penggunaan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Sintang, yang diperuntukan ke Gereja Kalimantan Evangelis atau GKE PETRA Sintang, sebesar Rp. 3 Miliar pada tahun anggaran 2017 dan 2019, hal ini dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta,SH.MH.


Kemudian tidak berselang lama, lagi-lagi Kejati Kalbar menetapkan dua tersangka terhadap Is dan MR, dan menahan nya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Hibah Pembangunan Gedung SMA Mujahidin Pontianak, yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2020 - 2022  dengan besaran Rp.22.042.000.000,- (Dua puluh dua miliar Empat puluh dua juta rupiah), yang dari hasil penganggaran Pemerintah Provinsi Kalbar.


Penetapan tersangka itu oleh penyidik digedung Kejati Kalbar Jalan A.Yani Pontianak, berdasarkan hasil rangkaian pemeriksaan  serta penggeledahan dan mengumpulkan barang bukti pada Rabu, 12 November 2025, kata Siju Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar kepada wartawan.


Lebih lanjut Siju dalam tertulisnya memaparkan Senin, 17/11/2025 bahwa, peristiwa penggunaan Dana Hibah untuk Pembangunan Gedung SMA Mujahidin secara spesifikasi telah ditetapkan di RAB, namun dalam pembangunan itu tidak sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan, sebab terdapat kekurangan volume serta hasil pekerjaan yang kurang dari Rp. 5 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli fisik. 


Maka itulah dari bukti permulaan yang cukup, penyidik menetapkan tersangka Is selaku Ketua Lembaga Pembangunan Yayasan Mujahidin Pontianak, kemudian MR sebagai perencana atau pembuat RAB dan juga Ketua Tim Khusus Pekerjaan Pembuat Gedung SMA Mujahidin, lalu kedua tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Kelas II A Pontianak selama 20 hari kedepan terhitung mulai 17 November sampai 6 Desember 2025, ungkap Siju.   ( Lai )

Mendukung Program Nasional, Koramil 1206-10/Selimbau Bersama Warga laksanakan Gotong Royong Percepatan Pembukaan Lahan KDKMP di Desa Benui


Kapuas Hulu, Kalbar, Nuusantara News - 


Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kemandirian desa, Koramil 1206-10/Selimbau bersama warga Desa Benuis melaksanakan kegiatan gotong royong percepatan pembukaan lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Selasa (18/11/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj. Danramil 1206-10/Selimbau Serma Rohmad melalui Babinsa setempat, yang turut menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai area KDKMP, Gotong royong dilakukan dengan membersihkan semak, serta menyiapkan lahan yang siap dibangun nantinya.


Babinsa Desa Benuis Sertu Jamuin menyampaikan “Melalui gotong royong, pekerjaan menjadi lebih ringan dan hasilnya bisa lebih cepat. Kami berharap lahan ini segera bisa dimanfaatkan untuk pembangunan KDKPM yang nantinya akan bermanfaat bagi warga sekitar,” ujarnya.


Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Benuis mengapresiasi kehadiran dan dukungan Koramil 1206-10/Selimbau, Ia menilai bahwa dari TNI khususnya jajaran Kodim 1206/Putussibau tidak hanya mempercepat proses pengerjaan, tetapi juga meningkatkan semangat kebersamaan warga.


Kegiatan gotong royong ini berlangsung dengan penuh semangat dan kekompakan, mencerminkan kuatnya hubungan antara TNI dan masyarakat dalam membangun kemandirian desa, Dengan percepatan pembukaan lahan KDKMP ini diharapkan Desa Benuis dapat semakin maju dalam pengembangan sektor Koperasi dan ketahanan pangan wilayah.

(Pendim1206/Psb)

Tergerus Lonsor, Jembatan diDesa Nanga Sangan Kecamatan Boyan Tanjung Terancam Putus


Kapuas Hulu, Kalbar, Nuusantara News - 


Jalan penghubung desa di Dusun sukma Desa Nanga Sangan Kecamatan Boyan tanjung dan Desa Sriwangi Kecamatan Boyan Tanjung tergerus longsor. Kondisi jembatan tersebut menyulitkan kendaraan roda empat untuk melintas.kendati sudah ada dibuat jembatan darurat untuk kendaraan roda dua dan mobil kecil  sebagai upaya sementara.


Salah seorang warga Desa Nanga jemah yang kebetulan melintas saat dikomfirmasi mengungkapkan bahwa, jembatan penghubung  tersebut merupakan obyek vital karna menhubungkan beberapa desa dan Kecamatan Hulu gurung.syukurlah warga masyarakat desa nanga sangan khususnya warga dusun sukma sudah peduli dan membantu membuat jembatan darurat sehingga bisa dilewati sementara waktu.


Menurutnya, jembatan penghubung desa tersebut belum lama ini dibangun, baru tahun kemaren bg.anggaranya pun Cukup besar klu ndak salah 14 milyar lebih, peningkatan ruas jalan ini satu paket dengan jembatan itu, sampai ke Desa nanga jemah bg, diujung  sudah dihampar kerikil batu sungai ungkapnya.


Ditambahkanya bahwa, harapan kami sebagai masyarakat hulu buyan,  terhadap kondisi jembatan penghubung saat ini, agar segera ada upaya perbaikan yang permanen dari pemkab Kapuas Hulu lantaran kondisi jembatan penghubung yang setiap saat masih bisa tergerus lonsor dan sebelum makin parah. 

Meski jembatan darurat sekarang masih bisa dilewati dengan berhati hati , nanti takut nya bisa membahayakan masyarakat pengguna jalan.


Sampai berita ini terbit awak media masih berupaya melakukan komfirmasi kepihak terkait.

Babinsa Koramil Semitau Hadiri MusDes RKPDes Merah Putih dan Rembuk Stunting


Kapuas Hulu, Kalbar, Nuusantara News - 

Babinsa Koramil 1206-02/Semitau Serda Franky Siregar menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Merah Putih sekaligus Rembuk Stunting yang digelar di Aula Serba Guna Desa Nanga Lemedak, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (17/11/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Nanga Lemedak beserta perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta perwakilan Forkopimcam, Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam mendorong pembangunan desa yang terarah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Dalam kesempatan itu, Serda Franky Siregar selaku Babinsa diwilayah binaannya menegaskan pentingnya MusDes RKPDes sebagai forum resmi untuk menyusun program kerja pemerintah desa secara terencana, terukur, dan tepat sasaran, Ia juga mengapresiasi semangat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan tahun mendatang.


Selain penyusunan RKPDes, kegiatan juga dirangkai dengan Rembuk Stunting sebagai upaya percepatan penurunan angka kasus stunting di Desa Nanga Lemedak, Para peserta membahas kondisi terkini kesehatan balita, peran kader posyandu, serta langkah-langkah intervensi spesifik maupun sensitif.


Serda Franky Siregar menekankan “bahwa upaya penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk peran keluarga dalam menjaga asupan gizi dan pola hidup sehat, Ia berharap melalui rembuk ini masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan stunting demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas”,tuturnya.


Kegiatan MusDes RKPDes dan Rembuk Stunting berlangsung dengan tertib dan menghasilkan sejumlah kesepakatan prioritas pembangunan serta langkah strategis dalam penanganan stunting di tingkat desa.


(Pendim1206/Psb)

17 November 2025

Gudang dan Mobil Tengki Minyak di Sungai Angit Terbakar, Polisi Didesak Segera Tangkap Pemilik


MUBA, Nuusantara News - Insiden terbakarnya Gudang penampungan minyak ilegal di desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada (31/10/25) lalu. Aparat kepolisian Polsek Babat Toman didesak untuk segera menangkap Pemilik nya (17/11)


Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, kejadian kebakaran itu cukup menghebohkan warga setempat, lantaran akibat kebakaran itu menghanguskan 3 unit mobil tengki,1 unit alat berat jenis traktor dan satu orang pekerja mengalami luka bakar.


"Pemilik Gudang minyak yang terbakar itu sudah diketahui banyak orang, apalagi aparat kepolisian, dia pemiliknya berinisial (DE) yang tercatat sebagai warga sungai angit." kata salah seorang warga setempat berinisial (B) kepada wartawan.


Dijelaskannya, selama ini gudang minyak ilegal itu dapat mulus beroperasi dan pemilik nya belum di tangkap, Sedangkan (DE) itu sendiri menantu dari (AM) mantan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) non aktif," kata (B) kepada wartawan.


"Kami sangat berharap, APH, khususnya aparat Polres Muba dan Polsek Babat Toman agar segera melakukan tindakan tegas terhadap pemilik gudang dan pemilik mobil tengki yang terbakar inisial (SH) oknum Kades. Kami minta Tangkap (DE) dan (SH) jangan pengantin di tetapkan tersangka," katanya.


Kapolsek Babat Toman Iptu Dedi Kurniawan, S.H.M.H. melalui kanitreskrim IPDA Hapis Zulpadli. Saat akan dikonfirmasi perihal itu, belum memberikan keterangan resmi sampai berita di tayangkan. (Tim HD)

Pasi Intel Kodim 1206/Psb, Hadiri Kegiatan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan "ZEBRA KAPUAS 2025"


Kapuas Hulu, Kalbar, Nuusantara News - 

Kapten Inf Syafridoni (Pasi Intel Kodim 1206/Psb) bersama anggota ikuti Kegiatan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan "ZEBRA KAPUAS 2025" dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Ops Terpusat "LILIN KAPUAS 2025", bertempat di lapangan MakoPolres KH, jln. D.I.Panjaitan, Kec. Putussibau Utara, Kab. Kapuas Hulu, Prov. Kalbar, Senin (17/11/2025). 


Adapun yang hadir sbb :

Kapolres KH, AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., 

WakaPolres KH, Kompol Muslimin S.H.,  

Ketua DPRD KH, Yanto S.P., 

Pasi Intel Kodim 1206/Psb, Kapten Inf Syafridoni. 

Kepala Dishub KH, Serli S.Sos., M.M.

Kasi Tipidum Kejari, Simon Ginting S.H., 

Dansub Denpom XII/1-6 Psb, Kapten Cpm Suriadi. 

Kasat Pol PP KH, Bahtiar S.P., M.Si., 

Serta undangan dan peserta apel lainnya. 


Adapun isi amanat Yang di bacakan oleh Inspektur Apel "Gelar Pasukan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan dalam melaksanakan operasi (ZEBRA KAPUAS 2025) yangkan berlangsung selama 14 hari yaitu tanggal 17 - 30 November 2025".


"Tema yang di usung adalah "terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat, menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025".


"Operasi Zebra Kapuas ini memiliki dua tujuan utama yaitu, menurunkan jumlah kejadian serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas". 

(Pendim 1206/Psb).

Kodim 1206/Putussibau Terima dan Ikuti Sosialisasi OJK Melalui Vicon


Kapuas Hulu, Kalbar - Nuusantara News - 

Kodim 1206/Putussibau mengikuti kegiatan Sosialisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilaksanakan secara virtual conference (vicon), Senin (17/11/2025), Kegiatan ini diikuti oleh para Perwira Staf, Bintara, Tamtama, dan PNS Kodim 1206/Putussibau di ruang Aula Alambhana Makodim 1206/Putussibau.


Sosialisasi yang digelar OJK tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait literasi dan inklusi keuangan, serta pencegahan terhadap potensi penipuan berkedok investasi ilegal yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah.


Melalui vicon ini para peserta menerima penjelasan langsung dari pemateri Kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen Ibu Friderica Widyasari Dewi mengenai pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan keuangan, pengelolaan keuangan keluarga, serta pengenalan ciri-ciri investasi yang aman dan terdaftar resmi.


Dandim 1206/Putussibau melalui Pasiter Kodim 1206/Putussibau Kapten Arm Supratno mengatakan “Bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan prajurit dan keluarga besar Kodim tentang layanan keuangan yang sehat dan terpercaya”,ucapnya.


“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota lebih memahami produk keuangan yang legal serta dapat terhindar dari praktik investasi bodong maupun penipuan digital,” tutur Kapten Arm Supratno.


Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab bersama pemateri OJK, terutama terkait keamanan transaksi digital dan cara memastikan legalitas suatu lembaga keuangan.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kodim 1206/Putussibau berkomitmen terus meningkatkan literasi keuangan anggotanya, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih waspada, adaptif, dan cerdas dalam menghadapi perkembangan sektor jasa keuangan di era digital.


(Pendim1206/Psb)

Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Minta APH Tindak Tegas, Terkait Dugaan Hujatan Pencemaran Terhadap Profesi Wartawan



Pontianak, Kalbar, Nuusantara News - Syafriudin .C.L.A selaku ketua DPW BAIN HAM RI Kalbar ( Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) Kalimantan barat, Sekaligus Kordinator MCI ( MEDIA CENTRE INDONESIA) Kalbar angkat bicara, telah banyak beredar video seorang yang mengaku pedagang sayuran keliling yang menghujat profesi wartawan saat memberitakan terkait  Peti di Kalimantan Barat khusus nya di kabupaten Ketapang 


Syafriudin mengatakan sangat menyayang kata-kata yang tudak pantas keluar dari seorang pedagang sayur keliling, menurutnya jangan pernah sepelekan profesi seorang  wartawan, karena wartawan adalah ujung tombak suatu negara dalam kemajuan negara,  menurut nya tanpa awak media kita tidak dapat informasi tentang perkembangan pembangunan dan informasi penting lain nya, jelas  Peran dan keberadaan wartawan  sangat memiliki makna dalam pembangunan nasional dan masyarakat, karena itu jangan pernah menghina dan meremehkan profesi wartawan yang memiliki jasa terhadap negara dengan karya tulis  dan tenaganya untuk kepentingan negara terangnya 16/11/2025


Syafriudin juga menyampaikan tindakan tersebut diduga sudah melanggar HAM, karena wartawan di lindungi UU yang di atur oleh negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas nya dalam menulis dan mempublikasikan hal-hal yang benar dan di terpercaya.


“Menurut saya apa yang dimaksud kurang ajar disini, Wartawan melalui medianya tentu membuat berita yang sesuai dengan apa yang mereka lihat bukan asumsi,” apa gara-gara rekan media membuat berita tentang maraknya Peti lantas menghambat masyarakat untuk mencari makan. Tentu tidak, Media membuat berita tentang adanya dugaan kegiatan Peti agar pihak Masyarakat, Pemerintah dan aparat mengetahui hingga segera di respon, Jangan mereka membuat alasan karena berita tentang peti mereka tidak bisa berdagang, apa dagangannya khusus ke wilayah peti Apa di tempat lain tidak bisa berdagang ini aneh? Jangan menghalang-halangi media untuk mencari informasi, Media itu bebas dan independen, tegasnya.


Syafriudin meminta kepada APH untuk menindak tegas, oknum yang mengaku pedagang sayur keliling, yang telah diduga menghina, menghujat, dan mencemarkan nama baik profesi wartawan, di dalam UU ITE dalam KUHP sudah jelas di pasal 310 dan 315, maka dari itu kami berharap pihak APH bisa bertindak cepat, walaupun belum ada laporan secara resmi dari semua wartawan  tegas nya.

16 November 2025

Pohon Mati di Jalan Komyos Sudarso Ancam Pengguna Jalan, Warga Minta Pemerintah Kota Pontianak Bertindak


Pontianak, Nuusantara News - Sejumlah pohon mati dengan dahan mengering di sepanjang Jalan Komyos Sudarso dikeluhkan warga. Dahan yang mudah patah dinilai sangat membahayakan pengendara, terutama sepeda motor.


Warga meminta pemerintah kota pontianak segera melakukan pengecekan, pemangkasan dahan kering, penebangan pohon mati, serta peremajaan pohon agar tidak menimbulkan korban.

15 November 2025

Wamen HAM Mugiyanto Ajak Mahasiswa UPB Pontianak Jadi Penggerak HAM Digital


Pontianak, Nuusantara News - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, membuka Sabtu pagi, 15 November 2025 di Kampus Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak dengan satu pesan kuat.


Generasi muda adalah simpul masa depan HAM Indonesia. Di hadapan ratusan mahasiswa lintas kampus, ia menempatkan mahasiswa, terutama generasi Z, sebagai kelompok paling strategis di tengah arus digital kian deras.


“Mahasiswa itu kunci untuk penguatan hak asasi manusia. Mereka sangat vital sebagai pengguna media sosial," kata Wamen HAM Mugiyanto.


"Kami ingin mahasiswa menjadi spokesperson terkait HAM, keberagaman, toleransi, dan hal-hal yang baik, termasuk kemampuan berpikir kritis,” dia menambahkan.


Kutipan itu menjadi titik tekan kuliah umum yang berlangsung hangat dan interaktif.


Dalam paparannya, Wamen HAM Mugiyanto memotret pola digital Gen Z sebagai peluang. Ruang maya, menurutnya, bukan hanya arena ekspresi, melainkan ruang penyebaran nilai.


Di situlah ia menempatkan mahasiswa sebagai penggerak wacana yang mampu menantang narasi intoleransi sekaligus menanamkan keberagaman.


Asa Suara Kampus


Wamen HAM Mugiyanto juga menyinggung kedekatannya dengan UPB Pontianak. Di matanya, kampus yang dikenal aktif berdiskusi isu sosial ini memiliki daya hidup akademik yang kuat.


Banyak mahasiswanya terlibat dalam kegiatan riset, advokasi, hingga forum-forum HAM.


“UPB ini hidup, dinamis, dan punya energi mahasiswa yang kuat,” ujar Wamen HAM Mugiyanto.


Karena itu, ia berharap kampus dapat menjadi pusat pemikiran yang memperluas cakupan isu HAM.


Peran pimpinan kampus dianggap penting untuk memastikan nilai-nilai ini menembus ruang kelas, organisasi mahasiswa, hingga kegiatan pengabdian masyarakat.


Di bagian akhir kuliah umum, Wamen HAM Mugiyanto menyampaikan rencana Kementerian HAM untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan UPB Pontianak.


Kerja sama itu mencakup penyusunan usulan kebijakan tentang masyarakat adat serta penguatan regulasi HAM yang lebih berpihak pada kelompok rentan.


UPB Pontianak dinilainya memiliki “kapasitas akademik yang solid”, terutama Fakultas Hukum yang selama ini aktif menyumbang kajian kebijakan.


Selain itu, posisi Rektor UPB Pontianak Dr. Purwanto sebagai Koordinator Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Kalbar membuat kampus ini dinilai strategis untuk mendorong kolaborasi lintas kampus di wilayah tersebut.


“Kami ingin bekerja sama dengan erat untuk melakukan penguatan HAM di Indonesia melalui kampus,” tegas Wamen HAM Mugiyanto sebelum menutup kuliah umum.


Melalui pesan yang ringkas namun tajam, kuliah umum itu mengingatkan kembali bahwa ruang digital membutuhkan juru bicara baru, mahasiswa peka, kritis, dan berani menjaga nilai kemanusiaan.

14 November 2025

Tunjukkan Kepedulian Tinggi, Babinsa Koramil 1206 -11/Silat Hilir Laksanakan Gotong Royong Bersama masyarakat Perbaiki Jembatan di Dusun Mekar Jaya


Kapuas Hulu, Nuusantara News - 

Babinsa Koramil 1206-11/Silat Hilir bersama masyarakat Dusun Mekar Jaya melaksanakan kegiatan gotong royong perbaikan jembatan desa pada Jumat (14/11/2025), Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akses warga tetap lancar serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengingat jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan akibat faktor usia dan intensitas penggunaan.


Babinsa Silat Hilir Pratu Marselinus Fajun menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah binaan,“Sebagai Babinsa, kami selalu berupaya hadir di tengah warga untuk membantu segala bentuk kesulitan, termasuk perbaikan jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat Dusun Mekar Jaya,” ujarnya.


Perbaikan jembatan dilakukan secara swadaya dengan melibatkan warga setempat, mulai dari penggantian papan yang lapuk, penguatan konstruksi, hingga pembersihan area sekitar jembatan. Dengan semangat kebersamaan, masyarakat tampak antusias dan bekerja sama menyelesaikan pekerjaan agar jembatan kembali layak digunakan.


Warga Dusun Mekar Jaya mengapresiasi keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang selalu hadir membantu masyarakat, Kehadiran TNI memberikan motivasi bagi warga untuk terus menjaga budaya gotong royong,” ungkapnya.


Kegiatan gotong royong ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas umum di lingkungan desa.


(Pendim1206/Psb)

Ahli Waris Lalak Binti Wero Surati BPN Kalbar: Minta Penerbitan HGU PT HKS Dihentikan Sementara



Pontianak, Nuusantara News - 14 November 2025 

Sengketa lahan di Desa Selat Remis, Parit H. Adam kembali mencuat. Hari ini, ahli waris Lalak binti Wero resmi mengirimkan surat permohonan kepada BPN Provinsi Kalimantan Barat agar penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT HKS dihentikan sementara hingga seluruh proses hukum yang sedang berjalan diselesaikan.


Dalam surat yang diterima redaksi Nuusantara News, ahli waris menegaskan bahwa lahan yang tengah diproses sebagai calon HGU oleh PT HKS masih berada dalam sengketa hukum. Ahli waris menyatakan bahwa mereka tidak pernah menyerahkan, menghibahkan, menjual, atau melepaskan tanah tersebut kepada pihak mana pun, termasuk kepada PT HKS.


Lebih lanjut, ahli waris menjelaskan bahwa mereka telah membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya terkait dugaan penyerobotan dan pengrusakan pohon sagu di atas lahan tersebut. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sehingga penerbitan HGU dinilai berpotensi memperkeruh keadaan dan mengabaikan hak-hak pemilik tanah yang sah.


“Kami meminta BPN Kalbar untuk tidak menerbitkan HGU apapun di atas tanah tersebut sebelum proses hukum selesai. Status tanah masih dalam sengketa dan harus dihormati,” tegas pihak ahli waris dalam pernyataannya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Provinsi Kalbar belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan penundaan penerbitan HGU tersebut.


Nuusantara News akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk respons BPN Kalbar serta tindak lanjut penyelidikan Polres Kubu Raya.

13 November 2025

Lestarikan Budaya Gotong Royong,Koramil 1206-03/Batang Lupar Bersama Masyarakat Laksanakan Perbaiki Jembatan di Desa Sungai Abau


Kapuas Hulu, Nuusantara News - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar mobilitas masyarakat, Babinsa Koramil 1206-03/Batang Lupar bersama warga Desa Sungai Abau melaksanakan kegiatan gotong royong memperbaiki jembatan penghubung utama antar dusun, Kamis (13/11/2025).


Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kondisi infrastruktur di wilayah binaannya yang mengalami kerusakan akibat curah hujan tinggi beberapa waktu terakhir, Perbaikan dilakukan dengan mengganti papan kayu jembatan yang lapuk serta memperkuat struktur penyangga agar lebih aman dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.


Babinsa Desa Sungai Abau, Sertu Dedi Indrianto mengatakan “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, Dengan semangat gotong royong pekerjaan berat menjadi ringan dan hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.



Gotong royong ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat, Warga berharap dengan diperbaikinya jembatan tersebut, aktivitas ekonomi dan sosial di Desa Sungai Abau dapat kembali berjalan normal tanpa kendala akses.


Melalui kegiatan semacam ini, Babinsa Koramil Batang Lupar terus menunjukkan komitmennya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat solidaritas antara TNI dan masyarakat di wilayah perbatasan.

(Pendim1206/Psb)

Sinergi Pendidikan dan Budaya: UPB Pontianak dan UiTM Malaysia Tingkatkan Kerja Sama Internasional


Pontianak, Nuusantara News - Dalam upaya mempererat hubungan lintas negara dan memperkuat posisi keduanya di kancah internasional, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak kembali menegaskan komitmennya untuk menjalin kemitraan strategis dengan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia. 


Melalui program kolaboratif bertajuk “Empower Borneo: Ethical Finance, Shared Culture, and Stronger Communities,” kedua institusi pendidikan terkemuka ini menggelar serangkaian kegiatan selama tiga hari yang penuh makna, di mana aspek akademik, budaya, dan sosial saling berpadu dalam satu rangkaian acara yang inspiratif.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk memperkuat hubungan formal antara kedua perguruan tinggi, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkaya pengalaman mahasiswa dan dosen dari kedua negara. Melalui berbagai program dan diskusi, mereka berupaya membangun jembatan yang kokoh dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat demi kemakmuran bersama.




Rektor UPB Pontianak, Dr. Purwanto, mengungkapkan rasa bangganya atas kolaborasi ini, yang berlandaskan pada tiga pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 


Ia menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki wawasan budaya yang luas dan jiwa pengabdian terhadap masyarakat.


“Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memperkuat aspek akademik, budaya, dan pengabdian masyarakat secara bersamaan. Karena kita menyadari bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki banyak keterkaitan dari segi budaya, sejarah, dan ekonomi, maka kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi kedua negara. Melalui riset bersama dan kegiatan sosial, kita berharap dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” ujar Dr. Purwanto dalam sambutannya, Kamis 13 November 2025.


Deputi Rektor UiTM Malaysia, Mohammad Isa Bin Mohamadin, menyambut hangat inisiatif ini dan menyampaikan apresiasi atas sambutan yang luar biasa dari UPB Pontianak khususnya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). 


Ia menambahkan bahwa program “Empower Borneo” mengusung konsep service learning, yang menitikberatkan pada pengalaman langsung mahasiswa dalam pengabdian masyarakat dan pengembangan kompetensi lintas budaya.


“Pendekatan ini sangat penting dalam membekali mahasiswa agar mampu berpikir kritis, kreatif, dan mampu menerapkan ilmu mereka secara nyata di masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dari kedua negara tidak hanya belajar secara teoritis di kelas, tetapi juga belajar dari pengalaman langsung di lapangan, memahami budaya masing-masing, serta berkontribusi dalam pembangunan komunitas yang lebih baik,” ungkap Mohammad Isa Bin Mohamadin.


Sementara itu, Dr. Sartono, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPB Pontianak, menegaskan bahwa kerja sama ini telah diformalkan secara resmi melalui perjanjian akademik yang mengikat. 


Ia menjelaskan bahwa implementasi dari kerja sama ini akan dilakukan melalui berbagai kegiatan akademik yang inovatif, termasuk pertukaran dosen, kuliah tamu dari kedua institusi, serta proyek riset kolaboratif yang berorientasi pada solusi nyata bagi masyarakat.


“Dosen dari UPB dapat mengajar di UiTM dan sebaliknya, mahasiswa dari kedua perguruan tinggi memiliki kesempatan untuk mengikuti kuliah lintas kampus. Kita juga akan mengembangkan proyek riset bersama dan program pengabdian masyarakat yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang dinamis dan berdaya saing global,” ujarnya.


Selain aspek akademik, acara yang digelar selama tiga hari ini juga menghadirkan diskusi panel yang melibatkan dunia usaha dan industri, sebagai upaya menjembatani


Tim red

"Audit Realisasi Anggaran Desa Nanga Kayan,Kepala Inspektorat Kabupaten Melawi : Audit Masi Berjalan"


Melawi, Kalbar, Nuusantara News - 

Inspektorat Kabupaten Melawi, telah melakukan kegiatan Audit lapangan terhadap kinerja pengelolaan keuangan dan aset, yang ada di Desa Nanga Kayan Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, yang dilaksanakan selama 2 hari, pada Kamis dan Jumat Oktober 2025 yang lalu.


Audit tersebut menindak lanjuti Audensi Warga Desa Nanga Kayan Ke Kantor Inspektorat Kabupaten Melawi, yang menuntut Kepala Desa Nanga Kayan Berinisial (HM) untuk segera mengundurkan diri sebagai kepala Desa Nanga Kayan, karna dinilai warga masyarakat sudah tidak mampu dan tidak Transparan, dalam mengelola Dada Desa (DD) Desa Nanga Kayan,"ucap

Warga dalam orasinya saat melakukan audensi di kantor Inspektorat beberapa waktu lalu.


Audit lapangan yang dilaksanakan tersebut merupakan, bagian dari pengawasan dari Inspektorat dalam rangka memastikan kegiatan, yang telah di laksanakan oleh kepala Desa itu sesuai ataupun tidak, yang mana telah warga Desa Nanga Kayan laporkan kepada Ketua DPRD Melawi, Bupati Melawi, pihak Inspektorat Kabupaten Melawi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi.


Berdasarkan penelusuran dan keterangan yang berhasil dihimpun tim awak media, dari Inspektorat Kabupaten Melawi telah melakukan pemeriksaan lapangan, terhadap berbagai aspek seperti pengelola keuangan Desa, dan Pembangunan Pagar Ayam, Jalan rabat beton, serta pelaksanaan program dan pembangunan Desa, Hasil Audit tersebut akan pihak Inspektorat hitung berapa kerugian negara yang telah di kelola oleh kepala Desa, yang di duga telah merugikan Negara/Masyarakat Desa Nanga Kayan.


"Salah satu tokoh masyarakat berharap, hasil Audit dari tim Inspektorat dapat memberikan gambaran, kerugian dalam pengelolaan Keuangan dan aset Desa, Desa Nanga Kayan atas Kinerja pekerjaan Kepala Desa selama dia menjabat,"ucapnya 


Kepala Inspektorat Kabupaten Melawi, Hendry Akbar Susanto,S.T,.MM , saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan, Audit masih berjalan bang, permintaan, keterangan pihak yang terkait di Inspektorat",ucapnya 

Singkat. (Tim) 

12 November 2025

"Pimpinan Redaksi ArsipIndonesiatv.com Resmi Melaporkan "DAS" Ke Polda"


Pontianak, Kalbar - 

Pimpinan Redaksi (Pimred- _red_ ) ArsipIndonesiatv.com, Alfiansyah alias Alfi resmi melaporkan salah satu wartawan nya yang telah di STOP PRESS alias sudah dikeluarkan karena terbukti telah melanggar AD/RT Organisasi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pers. Namun, alih alih mengembalikan apa yang menjadi kewajiban bagi wartawan yang telah dikeluarkan, justru DAS (nama singkatan - _red_ ) malah memuat rilisan berita yang tidak menerima hasil keputusan Dewan Redaksi tersebut, dan berencana akan menempuh jalur hukum atas keputusan Dewan Redaksi, serta mematahkan Kartu Tanda Anggota (KTA - _red_) yang di buat nya menjadi status WhatsApp (WA) ditambah dengan melekatkan statement pada status nya itu, dengan bunyi " _buang jak_ " dan " _ngga guna agik_ " .


Kedua tindakan ini lah yang menjadi dasar Pimred Arsip melaporkan DAS ke Polda, dengan delik aduan penghinaan atas organisasi dan perusakan barang (KTA - _red_).


Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H, Alfi membuat pengaduan di Polda pada hari Selasa, 11 November 2025.


"Kita sudah beberapa kali mengingatkan saudara DAS, baik secara langsung maupun secara tertulis melalui chat (WA), dan termasuk melalui Kepala Biro (Kabiro) nya agar tidak melakukan pelanggaran pelanggaran, baik pelanggaran AD/RT organisasi, maupun pelanggaran kode etik jurnalistik lagi, namun selalu tidak di indahkan oleh yang bersangkutan.", ucap Alfi. 


"Ini merupakan langkah terakhir bagi kita untuk yang bersangkutan, karena tindakan nya sudah melampaui batas. Alih alih yang bersangkutan mengajukan permohonan maaf dan atau mengajukan keberatan atas hasil keputusan Dewan Redaksi, malah yang bersangkutan melakukan sikap perlawanan melalui statement nya disalah satu portal media online, dan juga menghina kehormatan dan marwah organisasi kita dengan mematahkan KTA ArsipIndonesiatv.com, yang dilanjut dengan membuat nya .enjadi status wa nya, yang kita anggap sebagai satu penghinaan  yang tidak dapat ditolerir.", tegas nya. 


Hal serupa juga disampaikan oleh Edo (sapaan akrab - _red_) atas pengaduan tersebut. 


"Tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah diberhentikan oleh organisasi sangatlah disayangkan. Jika yang bersangkutan kurang berterima atas keputusan dewan redaksi kan bisa mengajukan keberatan atau surat permohonan klarifikasi atas keputusan tersebut, atau setidaknya tidaknya menemui Pimpinan atau Kabiro nya untuk berdialog. Bukan justru dengan mematahkan KTA nya dan mengancam akan menempuh jalur hukum atas pemberhentian nya tersebut.", kata nya pada rekan media 


"Kita berharap ini dapat menjadi pembelajaran bagi rekan rekan wartawan lain nya agar dalam melakukan tindakan atau perbuatan lebih berhati hati kedepan nya dan lebih dewasa. Jangan mengandalkan emosi sesaat dalam memutuskan suatu kesimpulan. Ini yang dikhawatirkan.", tutupnya.


Hingga berita ini di rilis dan diterbitkan, belum ada klarifikasi atau pernyataan sikap dari DAS terkait pengaduan Alfi di Polda.


AKPERSI

Koramil 1206-05/Embaloh Hulu Bersama Masyarakat Setempat Lakukan Pembersihan Guna Kesiapan Pelaksanaan KDKMP Di Wilayah Binaannya


Kapuas Hulu, Nuusantara News - 


Dalam rangka menjaga kebersihan dan mempersiapkan kegiatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Koramil 1206-05/Embaloh Hulu bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di wilayah KDKMP, Rabu (12/11/2025).


Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan program KDKMP, Aksi gotong royong tersebut dilakukan di sekitar fasilitas area yang akan menjadi lokasi KDKMP.


Pj. Danramil 1206-05/Embaloh Hulu Pelda Sujiyanto mengatakan “bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan oleh Koramil bersama warga agar pelaksanaan pembangunan KDKMP nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar.


“Kami bersama masyarakat saling bahu-membahu membersihkan lingkungan sekitar agar kegiatan pembangunan KDKMP dapat dilaksanakan dengan optimal, Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat,” ujar Pelda Sujiyanto.



Kegiatan seperti ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung program (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) KDKMP, tetapi juga menjadi sarana pembinaan teritorial dalam memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.


(Pendim1206/Psb)

Kepala Dinas PU Kubu Raya Aktif Turun Lapangan, Awasi Langsung Pekerjaan di 9 Kecamatan


Kubu Raya – Nuusantara News


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kubu Raya menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan seluruh program pembangunan infrastruktur berjalan tepat sasaran. Dalam beberapa pekan terakhir, Kepala Dinas PU Kubu Raya aktif turun langsung ke lapangan meninjau pekerjaan di sembilan kecamatan.


Kegiatan lapangan ini meliputi pengecekan kondisi jalan, jembatan, dan drainase di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Teluk Pakedai, Batu Ampar, Rasau Jaya, Kuala Mandor B, Kubu, Terentang, dan Sungai Ambawang.




> “Kami tidak ingin hanya menerima laporan di meja. Semua pekerjaan harus sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas PU Kubu Raya saat ditemui di sela kunjungan lapangan.


Turunnya Kepala Dinas bersama tim teknis ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap kualitas pekerjaan fisik di lapangan. Ia menegaskan, setiap pelaksana kegiatan diwajibkan menjaga mutu pekerjaan dan menyelesaikan proyek tepat waktu sesuai kontrak.


Langkah aktif ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan kepala desa yang wilayahnya menjadi sasaran pembangunan. Mereka menilai kehadiran langsung pejabat dinas di lapangan menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur yang berkeadilan.


> “Kehadiran Kepala Dinas di lokasi membuat kami yakin pemerintah benar-benar memperhatikan kebutuhan warga. Banyak jalan lingkungan kini mulai diperbaiki,” ungkap seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Kakap.


Melalui pendekatan lapangan ini, Dinas PU Kubu Raya berharap dapat memastikan hasil pembangunan lebih berkualitas dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.


Tim red

11 November 2025

Diduga Ada Jual Beli Pokir, DPRD Sambas Kelola Ratusan Paket Proyek Senilai Rp 669 Miliar


Sambas, Nuusantara News 


Sekian lama surat konfirmasi Nuusantara News akhirnya dijawab secara lisan melalui Biro Hukum Nuusantara News. Dalam penelusuran terbaru, muncul temuan mengejutkan terkait besarnya alokasi pokok-pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Sambas yang mencapai 28 persen dari total APBD 2025 senilai Rp 2,39 triliun atau sekitar Rp 669,2 miliar.


Dari hasil konfirmasi melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sambas, dijelaskan bahwa seluruh usulan pokir telah selesai disalurkan, namun bila ditemukan proyek yang berasal dari usulan dewan dan bermasalah, hal itu menjadi tanggung jawab oknum yang bersangkutan.


Dengan jumlah 45 anggota DPRD, setiap anggota dewan rata-rata mengelola sekitar Rp 14,87 miliar dana pokir. Jika satu paket proyek bernilai Rp 200 juta, maka setiap anggota berpotensi mengatur sekitar 74 paket kegiatan di berbagai sektor pembangunan.


Temuan ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat besarnya porsi pokir mencapai hampir sepertiga APBD Kabupaten Sambas. Sumber menyebut, ada indikasi praktik jual beli paket proyek antara pihak tertentu dengan oknum anggota dewan.


“Kalau benar alokasi sebesar itu diatur secara individu, ini sudah di luar nalar dan berpotensi kuat terjadi praktik KKN,” ujar sumber di Sambas yang enggan disebutkan namanya.


Pihak DPRD sendiri hingga kini belum memberikan klarifikasi tertulis, sementara masyarakat berharap KPK dan aparat penegak hukum turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek hasil pokir tersebut.

BANI dan Universitas Panca Bhakti Pontianak Dorong Penyelesaian Sengketa Bisnis Lewat Arbitrase dan Mediasi


Pontianak, Kalbar - Nuusantara News.

Dunia bisnis yang kian dinamis dan kompetitif menuntut adanya cara penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, serta menjaga kerahasiaan para pihak. Menjawab kebutuhan itu, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bersama Sekolah Pascasarjana Universitas Panca Bhakti Pontianak dan International Mediation and Arbitration Center (IMAC) menggelar sosialisasi bertajuk “Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Melalui Mekanisme Arbitrase dan Mediasi.”


Acara yang berlangsung di Convention Centre Universitas Panca Bhakti Pontianak, Senin (10/11/2025), dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga praktisi hukum.


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya alternatif penyelesaian sengketa nonlitigasi, seperti arbitrase dan mediasi. Kedua mekanisme ini dinilai mampu memberikan solusi yang lebih fleksibel, cepat, serta menjaga hubungan baik antar pihak tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang.


Sejumlah narasumber berpengalaman turut hadir membagikan wawasan, antara lain Dr. Ir. Yudi Haliman, SH., MH., MM., FCBArb., FIIArb., CIM; Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc., CIM; Dr. Eko Dwi Prasetiyo, SH., MH., CIM; dan Ir. Ali Uhan, ST., IPM.


Mereka memaparkan berbagai keunggulan arbitrase dan mediasi, seperti efisiensi biaya, kecepatan proses, hingga menjaga kelangsungan hubungan bisnis yang harmonis.


Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Dr. Purwanto, SH., M.Hum., FCBArb., FIIA., CIM, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.


“Dalam era globalisasi, penyelesaian sengketa bisnis merupakan aspek penting bagi keberlanjutan usaha. Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dan praktisi hukum di Kalimantan Barat semakin memahami pentingnya arbitrase dan mediasi sebagai solusi yang efektif dan ramah bisnis,” ungkap Dr. Purwanto.


Sementara itu, Ketua BANI Pontianak, Prof. Dr. Garuda Wiko, SH., M.Si., FCBArb., FIIA., yang secara resmi membuka acara, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran pelaku usaha terhadap penyelesaian sengketa di luar pengadilan.


“BANI berkomitmen menyediakan mekanisme penyelesaian yang profesional dan efisien. Kami berharap hasil sosialisasi ini bisa diterapkan oleh para peserta untuk mendukung kemajuan dunia bisnis di Kalimantan Barat,” ujar Prof. Garuda.


Selain menjadi ajang berbagi pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga arbitrase dalam memperkuat ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan di Kalbar.


Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap arbitrase dan mediasi, diharapkan para pelaku usaha dapat menjadi agen perubahan dalam membangun iklim usaha yang kondusif, harmonis, dan berdaya saing tinggi.


Wellie

Budi Harianto SE Terpilih Sebagai Ketua Pencab Kilas Bayangan Kota Pontianak Periode 2025–2030



Pontianak, Nuusantara News - Perguruan Pencak Silat Kilas Bayangan Kota Pontianak resmi memiliki nahkoda baru. Dalam musyawarah cabang yang digelar pada 10 November 2025, Budi Harianto, SE, terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pencab) Kilas Bayangan Kota Pontianak untuk masa bakti 2025–2030.


Pemilihan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat persatuan antar pendekar dan pengurus Kilas Bayangan dari berbagai kecamatan di Kota Pontianak.


Dalam sambutannya, Budi Harianto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen membawa perguruan Kilas Bayangan menjadi lebih maju serta solid di tingkat kota., kami akan memperkuat perwakilan Kilas Bayangan di setiap kecamatan agar semangat dan pelestaribudaya silat terus tumbuh di Pontianak,” ujarnya.

Kilas Bayangan dikenal sebagai salah satu perguruan pencak silat yang aktif membina generasi muda melalui seni bela diri dan nilai-nilai luhur persaudaraan. Dengan terpilihnya Budi Harianto, diharapkan organisasi ini dapat semakin berkembang dan berperan besar dalam pelestarian warisan budaya sekaligus memperkuat karakter generasi muda Kalimantan Barat.


Tim red

10 November 2025

Ketua Umum AKPERSI Ajak Seluruh Anggota Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Pahlawan 2025


Jakarta, Nuusantara News

10 November 2025 Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada tanggal 10 November 2025, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., memberikan pesan motivasi dan refleksi perjuangan kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI di seluruh Indonesia.


Dalam pesannya, Rino mengajak seluruh anggota AKPERSI untuk menundukkan kepala dan mendoakan para pahlawan bangsa yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. “Mari kita kenang jasa para pahlawan yang telah rela berkorban demi kemerdekaan bangsa ini. Doa kita adalah bentuk penghormatan dan wujud rasa syukur atas perjuangan mereka,” ujar Rino.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat perjuangan para pahlawan harus terus hidup dalam diri setiap anggota AKPERSI, terutama dalam menjaga nilai-nilai nasionalisme dan tanggung jawab sosial sebagai insan pers.


> “Kita, khususnya anggota AKPERSI, harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan menumbuhkan jiwa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia yang kita cintai. Saat ini, perjuangan kita tidak lagi mengangkat senjata, tetapi menegakkan kebebasan pers, memperjuangkan kebenaran, dan membantu masyarakat yang terzhalimi,” tegasnya.


Rino juga menyoroti pentingnya peran jurnalis dalam menjaga demokrasi. Ia menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi, dan kebebasan pers harus tetap diperjuangkan dari segala bentuk tekanan maupun upaya pembungkaman oleh pihak-pihak yang ingin menutupi kejahatan atau kesewenang-wenangan terhadap rakyat.


> “Kita masih terus berjuang agar pers tetap bebas mengungkap kebenaran. Jangan sampai kejahatan dan ketidakadilan dibiarkan karena pers dibungkam. Kebebasan pers adalah ruh dari demokrasi,” tambahnya.


Menutup pesannya, Rino Triyono mengingatkan seluruh anggota AKPERSI di seluruh Indonesia untuk senantiasa menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.


> “Tetaplah menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Jika suatu saat integritas wartawan bisa diganti dengan rupiah, maka hancurlah Indonesia,” pungkasnya dengan tegas.


Melalui momentum Hari Pahlawan ini, AKPERSI meneguhkan kembali komitmennya untuk membangun pers yang bermartabat, menjadi garda terdepan dalam mengawal kebenaran, serta menjaga marwah profesi jurnalistik di Indonesia.