Pontianak, Kalbar - Nuusantara News.
Dunia bisnis yang kian dinamis dan kompetitif menuntut adanya cara penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, serta menjaga kerahasiaan para pihak. Menjawab kebutuhan itu, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bersama Sekolah Pascasarjana Universitas Panca Bhakti Pontianak dan International Mediation and Arbitration Center (IMAC) menggelar sosialisasi bertajuk “Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Melalui Mekanisme Arbitrase dan Mediasi.”
Acara yang berlangsung di Convention Centre Universitas Panca Bhakti Pontianak, Senin (10/11/2025), dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga praktisi hukum.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya alternatif penyelesaian sengketa nonlitigasi, seperti arbitrase dan mediasi. Kedua mekanisme ini dinilai mampu memberikan solusi yang lebih fleksibel, cepat, serta menjaga hubungan baik antar pihak tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang.
Sejumlah narasumber berpengalaman turut hadir membagikan wawasan, antara lain Dr. Ir. Yudi Haliman, SH., MH., MM., FCBArb., FIIArb., CIM; Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc., CIM; Dr. Eko Dwi Prasetiyo, SH., MH., CIM; dan Ir. Ali Uhan, ST., IPM.
Mereka memaparkan berbagai keunggulan arbitrase dan mediasi, seperti efisiensi biaya, kecepatan proses, hingga menjaga kelangsungan hubungan bisnis yang harmonis.
Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Dr. Purwanto, SH., M.Hum., FCBArb., FIIA., CIM, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Dalam era globalisasi, penyelesaian sengketa bisnis merupakan aspek penting bagi keberlanjutan usaha. Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dan praktisi hukum di Kalimantan Barat semakin memahami pentingnya arbitrase dan mediasi sebagai solusi yang efektif dan ramah bisnis,” ungkap Dr. Purwanto.
Sementara itu, Ketua BANI Pontianak, Prof. Dr. Garuda Wiko, SH., M.Si., FCBArb., FIIA., yang secara resmi membuka acara, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran pelaku usaha terhadap penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
“BANI berkomitmen menyediakan mekanisme penyelesaian yang profesional dan efisien. Kami berharap hasil sosialisasi ini bisa diterapkan oleh para peserta untuk mendukung kemajuan dunia bisnis di Kalimantan Barat,” ujar Prof. Garuda.
Selain menjadi ajang berbagi pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga arbitrase dalam memperkuat ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan di Kalbar.
Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap arbitrase dan mediasi, diharapkan para pelaku usaha dapat menjadi agen perubahan dalam membangun iklim usaha yang kondusif, harmonis, dan berdaya saing tinggi.
Wellie

