Translate

Daftar Blog Saya

11 November 2025

Diduga Ada Jual Beli Pokir, DPRD Sambas Kelola Ratusan Paket Proyek Senilai Rp 669 Miliar


Sambas, Nuusantara News 


Sekian lama surat konfirmasi Nuusantara News akhirnya dijawab secara lisan melalui Biro Hukum Nuusantara News. Dalam penelusuran terbaru, muncul temuan mengejutkan terkait besarnya alokasi pokok-pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Sambas yang mencapai 28 persen dari total APBD 2025 senilai Rp 2,39 triliun atau sekitar Rp 669,2 miliar.


Dari hasil konfirmasi melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sambas, dijelaskan bahwa seluruh usulan pokir telah selesai disalurkan, namun bila ditemukan proyek yang berasal dari usulan dewan dan bermasalah, hal itu menjadi tanggung jawab oknum yang bersangkutan.


Dengan jumlah 45 anggota DPRD, setiap anggota dewan rata-rata mengelola sekitar Rp 14,87 miliar dana pokir. Jika satu paket proyek bernilai Rp 200 juta, maka setiap anggota berpotensi mengatur sekitar 74 paket kegiatan di berbagai sektor pembangunan.


Temuan ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat besarnya porsi pokir mencapai hampir sepertiga APBD Kabupaten Sambas. Sumber menyebut, ada indikasi praktik jual beli paket proyek antara pihak tertentu dengan oknum anggota dewan.


“Kalau benar alokasi sebesar itu diatur secara individu, ini sudah di luar nalar dan berpotensi kuat terjadi praktik KKN,” ujar sumber di Sambas yang enggan disebutkan namanya.


Pihak DPRD sendiri hingga kini belum memberikan klarifikasi tertulis, sementara masyarakat berharap KPK dan aparat penegak hukum turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek hasil pokir tersebut.