Translate

Daftar Blog Saya

17 November 2025

Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Minta APH Tindak Tegas, Terkait Dugaan Hujatan Pencemaran Terhadap Profesi Wartawan



Pontianak, Kalbar, Nuusantara News - Syafriudin .C.L.A selaku ketua DPW BAIN HAM RI Kalbar ( Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) Kalimantan barat, Sekaligus Kordinator MCI ( MEDIA CENTRE INDONESIA) Kalbar angkat bicara, telah banyak beredar video seorang yang mengaku pedagang sayuran keliling yang menghujat profesi wartawan saat memberitakan terkait  Peti di Kalimantan Barat khusus nya di kabupaten Ketapang 


Syafriudin mengatakan sangat menyayang kata-kata yang tudak pantas keluar dari seorang pedagang sayur keliling, menurutnya jangan pernah sepelekan profesi seorang  wartawan, karena wartawan adalah ujung tombak suatu negara dalam kemajuan negara,  menurut nya tanpa awak media kita tidak dapat informasi tentang perkembangan pembangunan dan informasi penting lain nya, jelas  Peran dan keberadaan wartawan  sangat memiliki makna dalam pembangunan nasional dan masyarakat, karena itu jangan pernah menghina dan meremehkan profesi wartawan yang memiliki jasa terhadap negara dengan karya tulis  dan tenaganya untuk kepentingan negara terangnya 16/11/2025


Syafriudin juga menyampaikan tindakan tersebut diduga sudah melanggar HAM, karena wartawan di lindungi UU yang di atur oleh negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas nya dalam menulis dan mempublikasikan hal-hal yang benar dan di terpercaya.


“Menurut saya apa yang dimaksud kurang ajar disini, Wartawan melalui medianya tentu membuat berita yang sesuai dengan apa yang mereka lihat bukan asumsi,” apa gara-gara rekan media membuat berita tentang maraknya Peti lantas menghambat masyarakat untuk mencari makan. Tentu tidak, Media membuat berita tentang adanya dugaan kegiatan Peti agar pihak Masyarakat, Pemerintah dan aparat mengetahui hingga segera di respon, Jangan mereka membuat alasan karena berita tentang peti mereka tidak bisa berdagang, apa dagangannya khusus ke wilayah peti Apa di tempat lain tidak bisa berdagang ini aneh? Jangan menghalang-halangi media untuk mencari informasi, Media itu bebas dan independen, tegasnya.


Syafriudin meminta kepada APH untuk menindak tegas, oknum yang mengaku pedagang sayur keliling, yang telah diduga menghina, menghujat, dan mencemarkan nama baik profesi wartawan, di dalam UU ITE dalam KUHP sudah jelas di pasal 310 dan 315, maka dari itu kami berharap pihak APH bisa bertindak cepat, walaupun belum ada laporan secara resmi dari semua wartawan  tegas nya.