Translate

Daftar Blog Saya

22 Desember 2025

Dugaan MBG Tak Tersalur di SMPN 19 Pontianak: 32 Siswa Kelas 7 Tak Terima, Belum Termasuk Kelas 9 dan 11


Pontianak, - Dugaan ketidakwajaran dalam penyaluran dana MBG kembali mencuat di SMP Negeri 19 Kota Pontianak. Berdasarkan informasi dari wali murid, sebanyak 32 siswa kelas 7 diduga kuat tidak menerima dana MBG, dan jumlah itu belum termasuk siswa kelas 9 dan kelas 11, sehingga potensi total siswa terdampak dapat jauh lebih besar.


Orang tua siswa menyebut bahwa pihak sekolah mengimbau wali murid datang ke sekolah pada pukul 09.00 WIB, namun sesampainya di lokasi, mereka diberitahu bahwa dana MBG sudah habis, tanpa diberikan penjelasan resmi terkait mekanisme penyaluran maupun daftar penerima.


Beberapa siswa beragama Katolik yang pulang kampung untuk keperluan Natal pun disebut belum menerima dan tidak mendapat informasi kejelasan pencairannya.


NUUSANTARA NEWS berusaha melakukan konfirmasi langsung sesuai hak pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun ketika mendatangi sekolah, kepala sekolah tidak berada di tempat dan tim hanya bertemu beberapa dewan guru.


Saat dikonfirmasi, guru-guru enggan memberikan keterangan, hanya berdalih permasalahan “dapat diselesaikan” serta keberatan memberikan penjelasan resmi kepada media. Ketika diminta alamat atau kontak SPPG sebagai pihak pengelola MBG, beberapa dewan  guru bahkan meninggalkan wartawan dan menolak diekspos.


Sikap tertutup pihak sekolah dan bahkan mengancam akan melaporkan bila berita tersebut di ekspos 


Semakin kuat menimbulkan dugaan adanya ketidakwajaran pengelolaan dana yang bersumber dari anggaran negara dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.


Landasan Hukum Keterbukaan Informasi

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers – Pasal 4 ayat (3)

Pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP – Pasal 4 ayat (1)

Setiap orang berhak memperoleh informasi publik.

Nuusantara News akan terus menelusuri dan meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Pontianak serta pihak sekolah untuk memastikan hak siswa terpenuhi dan dugaan penyelewengan tidak benar terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, sekolah belum memberikan keterangan resmi.

Nuusantara News Mengawal Transparansi dan Hak Pendidikan yang Berkeadilan.