Ketapang, Kalimantan Barat – Nuusantara News
Di tengah upaya pemerintah menertibkan distribusi bahan bakar bersubsidi, justru ditemukan praktik mencurigakan di SPBU Pertamina 65.788.003, yang berlokasi di Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang. Tim investigasi media berhasil mengungkap adanya aktivitas penjualan BBM jenis Pertalite secara ilegal menggunakan jeriken (dirigen) di area SPBU tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Sabtu (19/10/2025) sekitar pukul 11.50 WIB, tampak sejumlah orang mengantre membawa jeriken berukuran besar, bahkan sebagian diangkut menggunakan mobil pick-up Gran Max. Mereka dengan leluasa mengisi bahan bakar langsung dari dispenser resmi SPBU tanpa ada tindakan tegas dari petugas pengisian.
Lebih mencurigakan lagi, kegiatan tersebut dilakukan secara terang-terangan di area publik, sementara pihak pengelola SPBU tampak membiarkan tanpa pengawasan berarti. Dugaan kuat, BBM yang dibeli menggunakan jeriken tersebut kemudian dijual kembali ke pihak lain, termasuk keperluan industri kecil atau bahkan tambang, dengan harga jauh di atas harga eceran resmi.
Padahal, sesuai aturan Pertamina dan Kementerian ESDM, setiap SPBU dilarang keras menjual BBM jenis apa pun ke wadah selain tangki kendaraan, kecuali memiliki izin resmi dan tujuan yang jelas. Praktik semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kebakaran, mengingat BBM bersifat sangat mudah terbakar.
Koordinat lokasi kejadian terekam jelas di titik 0°31’29,676”S dan 110°22’27,456”E, wilayah administrasi Balai Pinang, Ketapang. Tim juga mendokumentasikan foto dan video aktivitas tersebut, memperlihatkan puluhan jeriken diisi dari dispenser SPBU dan dimuat ke kendaraan bak terbuka.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran tersebut. Sementara itu, warga sekitar berharap Pertamina Regional Kalimantan Barat dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi lebih lanjut.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka kasus tersebut bukan hanya mencoreng nama baik Pertamina, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di daerah perbatasan.
> “Kegiatan ini sudah lama terjadi, hanya saja baru sekarang terekam dan terbukti jelas. Setiap hari ada mobil dan motor bawa jeriken isi minyak di SPBU itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya kepada tim investigasi.
Fenomena penjualan BBM ke jeriken di SPBU Balai Pinang ini menjadi cermin lemahnya pengawasan dan dugaan adanya permainan antara oknum petugas dengan pengepul. Bila dibiarkan, hal ini dapat menimbulkan kelangkaan BBM di masyarakat dan merugikan pengguna yang seharusnya berhak.
(Tim Investigasi AI.TV–Kalimantan Barat)