Pontianak, Nuusantara News – Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media online, yakni Kupas Berita 7, Fakta Nusantara News, dan Liputan 7 dll, yang menyebut bahwa Nuusantara News “membekingi” SPBU 65.783.01 Rasau Jaya, Nuusantara News menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Pimpinan Umum Nuusantara News menyampaikan bahwa fungsi media adalah sebagai sosial kontrol, bukan sebagai pihak yang melindungi atau membekingi kepentingan bisnis tertentu, apalagi dalam urusan operasional SPBU.
“Kami menegaskan bahwa Nuusantara News tidak memiliki hubungan kerja sama, kepentingan, ataupun keterlibatan dengan pihak pengelola SPBU 65.783.01 Rasau Jaya. Tuduhan bahwa kami membekingi SPBU tersebut adalah informasi yang menyesatkan dan merusak citra media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional,” ujar Pimpinan Umum Nuusantara News dalam keterangan resminya, Senin (21/10/2025).
Pimpinan juga menjelaskan, pemberitaan tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman terkait nama Sugiato, yang disebut-sebut sebagai bagian dari Nuusantara News. Ditegaskan bahwa Sugiato memang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai Wakil Pimpinan Redaksi di Nuusantara News, namun yang bersangkutan juga bekerja secara profesional sebagai Humas di SPBU 65.783.01 Rasau Jaya.
“Kepemilikan KTA oleh Saudara Sugiato tidak dapat dijadikan dasar untuk menuduh bahwa media kami terlibat atau membekingi aktivitas SPBU. Ia bekerja di sana dalam kapasitas pribadi, bukan mewakili media kami,” lanjutnya.
Sebagai media yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip independensi pers, Nuusantara News menilai tuduhan tersebut telah merugikan nama baik perusahaan media dan insan pers yang ada.
“Kami meminta kepada media Kupas Berita 7, Fakta Nusantara News, dan Liputan 7 dll untuk melakukan klarifikasi dan koreksi pemberitaan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 11 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terkait hak jawab dan hak koreksi,” tegasnya.
Nuusantara News juga mengimbau seluruh insan media agar tetap menjunjung profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalistik, dengan mengedepankan verifikasi dan keseimbangan berita, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik maupun merugikan pihak tertentu.
“Kami membuka ruang komunikasi dan klarifikasi dengan rekan-rekan media lain, namun kami menolak segala bentuk pemberitaan yang bersifat fitnah dan tidak sesuai fakta di lapangan,” pungkasnya.

