Rasau Jaya, Nuusantara News – Pemberitaan yang menyebut proyek pelebaran Jalan Poros Bhakti, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai proyek tanpa plang informasi atau “proyek siluman” dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan secara utuh, 08 Juli 2026.
Berdasarkan dokumentasi dan keterangan yang dihimpun, papan informasi kegiatan pekerjaan telah terpasang sejak awal pelaksanaan proyek. Plang tersebut berada di depan lapangan bola Desa Rasau Jaya Tiga, pada titik yang mudah dilihat masyarakat dan pengguna jalan.
Lokasi pemasangan papan informasi itu disebut sama persis dengan posisi plang pekerjaan perbaikan Jalan Bhakti pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat sebenarnya dapat melihat dan membaca informasi publik terkait kegiatan tersebut, mulai dari jenis pekerjaan, nilai kontrak, masa pelaksanaan, sumber dana, hingga pihak pelaksana.
Selain soal plang, narasi yang menyebut pekerjaan telah rusak sebelum rampung juga dinilai perlu diluruskan. Faktanya, pekerjaan tersebut belum selesai 100 persen dan masih berada dalam masa pelaksanaan. Artinya, apabila ditemukan bagian yang belum rapi, retak, atau perlu perbaikan, hal itu masih menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan sampai masa kontrak berakhir.
Keretakan yang terlihat di beberapa bagian juga disebut tidak terjadi di seluruh ruas pekerjaan. Kondisi tersebut hanya ditemukan pada beberapa titik tertentu. Dugaan sementara, retak ringan itu terjadi karena bagian cor belum benar-benar kering, namun sudah dilalui kendaraan, termasuk kendaraan dengan beban berat.
Karena pekerjaan masih berlangsung, pelaksana masih memiliki kewajiban untuk melakukan pembenahan terhadap bagian-bagian yang belum sesuai atau mengalami kerusakan ringan. Oleh sebab itu, penilaian terhadap kualitas akhir pekerjaan seharusnya dilakukan setelah seluruh tahapan pekerjaan selesai dan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Terkait narasi yang menyebut adanya hubungan keluarga antara kontraktor dengan pejabat daerah, informasi tersebut juga dibantah. Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Rasau Jaya Tiga (Cak Ibnu) yang telah berkoordinasi dengan OPD terkait, dugaan tersebut tidak benar atau HOAX dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak desa berharap masyarakat tetap kritis, namun tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum melihat fakta di lapangan secara lengkap. Keterbukaan informasi tetap penting, tetapi penyampaian informasi kepada publik juga harus berimbang agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
Adapun fakta lapangan yang perlu diketahui publik adalah bahwa plang informasi proyek telah terpasang sejak awal, kerusakan yang terlihat hanya berupa retak ringan di beberapa titik, dan masa pekerjaan masih berjalan sehingga perbaikan masih menjadi tanggung jawab pelaksana.
Dengan demikian, tudingan bahwa proyek pelebaran Jalan Bhakti Rasau Jaya Tiga merupakan proyek tanpa plang dan telah rusak secara menyeluruh sebelum selesai dinilai tidak sepenuhnya tepat. Publik diminta melihat persoalan ini secara proporsional dan menunggu hasil pekerjaan sampai masa pelaksanaan benar-benar berakhir.

