Translate

Daftar Blog Saya

02 Juni 2026

Puncak Kekecewaan Warga! Jalan Rusak Diabaikan, Aktivitas Perusahaan Dihentikan


Kubu Raya, Nuusantara News – Sejumlah warga bersama kepala desa tanjung harapan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas pengambilan tanah laterit yang diduga dilakukan oleh PT Fajar Saudara Lestari. Penghentian tersebut dilakukan karena perusahaan diduga mengambil material tanah untuk kepentingan penimbunan tanpa mengantongi izin usaha pertambangan batuan atau yang selama ini dikenal masyarakat sebagai izin Galian C.


Menurut keterangan warga, aktivitas pengambilan tanah laterit tersebut telah berlangsung untuk memenuhi kebutuhan penimbunan di area perusahaan. Namun, masyarakat mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut karena diduga belum memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Selain mempersoalkan izin, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan perusahaan yang melintas setiap hari. Masyarakat mengaku telah beberapa kali meminta bantuan kepada pihak perusahaan untuk melakukan penimbunan dan perbaikan jalan yang rusak, namun hingga kini permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.


“Kami hanya meminta kepedulian perusahaan terhadap jalan yang rusak akibat aktivitas operasional mereka. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan untuk memperbaiki akses jalan, justru terkesan diabaikan,” ujar salah seorang warga di lokasi.


Kepala desa tanjung harapan yang turut hadir dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa pemerintah desa berkewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia meminta pihak perusahaan menghentikan sementara aktivitas pengambilan tanah laterit sampai seluruh perizinan dapat ditunjukkan kepada masyarakat dan pemerintah desa.


Warga berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya solusi konkret terkait perbaikan jalan yang selama ini menjadi akses utama warga dan mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Fajar Saudara Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya izin pengambilan tanah laterit maupun keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan. Red