Translate

Daftar Blog Saya

12 Februari 2026

Lindungi Kebun dari Dugaan Pencurian, Herman Justru Tersandung Proses Hukum


Kubu Raya – Seorang pria lanjut usia bernama Herman kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan senjata tajam. Insiden tersebut terjadi di area kebun kelapa miliknya yang berada di wilayah Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, yang menjadi titik awal peristiwa hukum itu.


Perkara bermula saat Herman mendapati seseorang yang dicurigai tengah melakukan aksi pencurian di lahannya. Dalam situasi tersebut, ia diduga mengambil tindakan dengan menggunakan senjata tajam untuk menghadapi dan menghentikan orang yang diduga pelaku itu. Tindakan tersebut kemudian berujung pada konsekuensi hukum.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat penegak hukum menetapkan Herman sebagai tersangka. Meski kejadian dipicu oleh upaya melindungi kepemilikan pribadi, penggunaan senjata tajam dalam situasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang guna proses hukum lanjutan. Kasus ini turut memicu perhatian masyarakat, khususnya terkait batasan antara tindakan pembelaan diri dan potensi pelanggaran hukum pidana. Red