Translate

Daftar Blog Saya

23 November 2025

Universitas Tanjungpura Gelar Seminar Nasional: Penelusuran dan Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi


Pontianak – Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Penelusuran dan Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan ini akan berlangsung pada 25 November 2025, pukul 07.30 WIB, di Ballroom Star Hotel Pontianak.


Seminar ini dibuka oleh tiga pimpinan utama UNTAN, yaitu Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., serta Ketua Prodi Magister Hukum Dr. Hermansyah S.H., M.Hum.


Acara menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga penegak hukum dan institusi terkait, di antaranya:


1. Mungki Haidarpratikto, S.H., Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK


2. Defid Tri Rizky, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Deputi Strategi dan Kerjasama PPATK


3. Deni Susanto, S.H., M.H., Kepala Subbidang Penyelesaian Aset pada Bidang Pemulihan Aset Kejati Kalbar


4. Dr. Johanis Hehamony, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak


5. Burhanudin Abdullah, S.H., Ketua LAKI Kalbar


6. Agyanra Putra Daika, S.H., Mahasiswa PSMH UNTAN


Turut hadir pula petarung nasional Daud Yordan sebagai special guest, menambah antusiasme peserta yang akan mengikuti seminar baik secara langsung maupun melalui live streaming.


Ketua panitia Dian Lestari, S.H., moderator Eva Caroline, dan MC Bennie Arie Putra memastikan acara dikemas profesional dan informatif. Seminar ini diharapkan menjadi ruang diskusi akademik yang konstruktif mengenai strategi penelusuran dan pengembalian aset negara dari tindak pidana korupsi.