Translate

Daftar Blog Saya

23 November 2025

Kecelakaan Maut Depan SPBU Sidomulyo, Pengendara Motor Tewas Ditempat Diduga Tabrak Mobil Truk Parkir Dibadan Jalan


Melawi, Nuusantara News - Kecelakaan tragis terjadi di depan SPBU Sidomulyo, Nanga Pinoh, pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Vixion dikabarkan bernama Feri, warga Desa Nanga Belimbing, Dusun Semoga Jaya, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Menurut keterangan sejumlah saksi mata di lokasi, kepada wartawan keluarga korban menyampaikan, korban diduga menabrak sebuah mobil truk yang terparkir hampir separuh badan jalan di area antrean SPBU. Truk tersebut disebut diduga kepemilikan awal oleh seorang pengusaha bernama "Afk" sementara sopir yang mengemudikan dan memarkir kendaraan diketahui bernama Adam bang",ucap Keluarga korban Minggu, 23/11/25.


Keluarga korban menilai posisi parkir truk tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan, karena mengambil sebagian badan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara motor, yang melintas pada kondisi minim penerangan pada subuh saat itu",ucap Keluarga korban.


Pihak keluarga korban berharap, pemilik mobil dan sopir truk bertanggung jawab penuh, atas insiden yang merenggut nyawa anggota keluarga mereka.


Sementara itu diketahui, Satlantas Polres Melawi dikabarkan telah mengamankan, truk tersebut sebagai barang bukti dan melakukan penyelidikan, lebih lanjut untuk memastikan, kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.


Kasus tersebut juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), parkir sembarangan di badan jalan hingga membahayakan, pengguna jalan lain dapat dikenakan sanksi.


Pasal 311 UU LLAJ menegaskan bahwa, pengemudi atau pemilik kendaraan yang melakukan parkir tidak sesuai ketentuan, serta mengakibatkan kecelakaan, dapat dikenakan pidana maupun denda serta wajib memberikan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.


Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi, dari pihak kepolisian Polres Melawi.(Ms/Spg)