Pontianak, Nuusantara News – Tim STIK Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan penelitian dan supervisi di Polda Pontianak terkait strategi preventif policing dalam penanganan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini menghadirkan unsur internal dari Polda Kalbar serta perwakilan eksternal dari berbagai kalangan.
Dari pihak internal, hadir Ditreskrimsus Polda Kalbar beserta jajarannya. AKP Gunawan Kanit Tipikor subdit 1 Polda Kalbar, memaparkan sejumlah kendala dalam penanganan kasus korupsi di tingkat desa. Menurutnya, hambatan utama yang sering dihadapi antara lain:
1. Kepala desa yang tidak kooperatif,
2. Kurangnya peran aktif masyarakat
3. Kesulitan memperoleh barang bukti,
4. Hambatan kondisi geografis.
Dari eksternal, turut hadir Iskandar Sappe (aktivis LSM Patron), Nanda Wahyu Pratama (Pimpinan Redaksi Nuusantra News), Juheran (Advokat), Andi Tendri Sangka (Jurnalis), para guru -guru serta kepala desa dari Sungai Rengas, Sungai Bulan, Arus, Teluk Kapuas, dan Limbung.
Dalam kesempatan itu, Iskandar Sappe menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri, khususnya Polda Kalbar, dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan jumlah personel 464.248 anggota Polri yang tersebar mulai dari pusat hingga desa, Polri dinilai memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan lembaga lain.
Sebagai perbandingan, kejaksaan hanya memiliki 28.435 personel, sementara KPK hanya 1.651 personel. “Dengan jaringan personel yang luas sampai ke desa, Polri memiliki keunggulan strategis untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Iskandar juga menyoroti bahwa akar korupsi di Indonesia berawal dari sistem politik, khususnya biaya politik yang tinggi dalam pemilu legislatif dan kepala daerah. Biaya besar inilah yang seringkali mendorong praktik jual beli proyek maupun jabatan sebagai cara mengembalikan modal politik.
Kegiatan yang diinisiasi oleh STIK Lemdiklat Polri bersama Polda Kalbar ini ditutup dengan diskusi interaktif, dengan harapan dapat menjadi masukan penting bagi Polri dalam memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.
Tim red


