Mempawah – Nuusantara News. Proyek pelebaran jalan menuju standar ruas batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh dengan anggaran Rp159,41 miliar kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Qdyssey Sarana KSO, perusahaan luar Kalbar, disebut-sebut disubkontrakkan kepada pihak lokal berinisial SR.
Pantauan lapangan menemukan banyak kejanggalan. Hasil pekerjaan terlihat bergelombang, timbunan tanah tidak rata dan kualitasnya jauh dari standar nasional. Dugaan semakin kuat bahwa proyek ini tidak dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, meski nilai anggarannya begitu besar.
Lebih ironis, ketika Nuusantra News melayangkan surat resmi serta konfirmasi melalui WhatsApp kepada PPK Balai Jalan Nasional Provinsi Kalbar dan pihak kontraktor, jawaban yang diterima hanya diam seribu bahasa. Tak satu pun pihak bersedia memberikan klarifikasi, seolah ada sesuatu yang ditutupi.
Informasi yang beredar menyebutkan, kasus dugaan penyimpangan proyek ini sudah masuk penanganan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Publik berharap proses hukum berjalan cepat dan tidak terhenti di tengah jalan, mengingat proyek senilai ratusan miliar rupiah ini menyangkut kepentingan hajat masyarakat luas.
Ketiadaan transparansi, dugaan praktik subkontrak ilegal, serta lemahnya pengawasan hanya akan melahirkan kerugian negara dan meninggalkan jalan yang tak berkualitas. Apalagi, dana sebesar itu sejatinya bisa menghadirkan infrastruktur layak bagi rakyat Kalimantan Barat.
Tim red

