Pontianak, Nuusantara News - Pekerjaan pembangunan saluran di Jalan Prof. M. Yamin, Gang Usaha Maju Jalur 2B, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, telah selesai dilaksanakan sesuai dengan pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut mendapat perhatian dan pengawasan dari masyarakat setempat, termasuk pengurus RT, serta pengawasan dari pihak dinas dan konsultan pengawas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa titik pekerjaan yang sebelumnya menjadi perhatian dan telah dilakukan perbaikan oleh pihak pelaksana pekerjaan. Perbaikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan hasil pekerjaan dapat memenuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Pihak terkait menjelaskan bahwa pekerjaan yang menjadi bagian dari kegiatan saat ini telah dituntaskan. Namun, karena keterbatasan anggaran, masih terdapat bagian pekerjaan yang belum dapat dilanjutkan secara keseluruhan.
Untuk keberlanjutan pekerjaan, pihak dinas menyampaikan bahwa penyelesaian bagian yang belum tertangani akan diupayakan melalui program lanjutan, yang kemungkinan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketersediaan dan penganggaran.
Masyarakat setempat yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua RT memahami kondisi tersebut. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Dinas Perkim, pelaksana pekerjaan, serta konsultan pengawas yang dinilai telah bersedia berkomunikasi dan turun langsung ke lapangan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Komunikasi dan keterbukaan tersebut diharapkan dapat terus dilakukan sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi warga.
Masyarakat juga berharap program lanjutan untuk penyelesaian saluran dapat direalisasikan apabila telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya.



