Pontianak, Nuusantara News – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pemadaman listrik yang terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Barat memunculkan gerakan petisi bertajuk “Petisi dan Mosi Tidak Percaya kepada PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat, Gubernur, dan DPRD Kalbar.”
Petisi yang beredar luas di media sosial tersebut menyuarakan keresahan masyarakat atas pemadaman listrik yang dinilai terjadi secara berulang, berkepanjangan, serta berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga.
Dalam petisi tersebut, kelompok yang mengatasnamakan “Rakyat Kalbar Bersuara” menyampaikan mosi tidak percaya kepada pihak terkait akibat pemadaman listrik yang disebut telah mengganggu aktivitas masyarakat, pelaku usaha mikro, pedagang kaki lima, pemilik warung kopi, hingga sektor pendidikan.
Petisi itu memuat empat tuntutan utama, yakni:
1. Menghentikan pemadaman listrik yang dinilai merugikan masyarakat.
2. Tidak membebankan kerugian operasional kepada pelanggan melalui kebijakan tarif.
3. Memberikan kompensasi nyata bagi warga dan pelaku usaha terdampak.
4. Menjamin keberlangsungan pasokan listrik untuk fasilitas publik seperti rumah sakit, puskesmas, tempat ibadah, dan instalasi air bersih.
Selain itu, penyusun petisi juga memberikan batas waktu 2 x 24 jam kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan dan solusi konkret terhadap persoalan pemadaman listrik.
Dalam dokumen tersebut juga terdapat ajakan kepada masyarakat Kalimantan Barat untuk melakukan aksi penyampaian pendapat apabila tuntutan tidak direspons. Aksi direncanakan berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, dengan titik kumpul di Bundaran Digulis Pontianak sebelum bergerak menuju Kantor PLN Kalbar, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, dan Kantor Gubernur Kalbar.
Munculnya petisi ini tidak terlepas dari keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk Pontianak, Kubu Raya, Singkawang, Mempawah, dan daerah lainnya. Sejumlah pelaku usaha mengaku mengalami kerugian akibat terganggunya operasional usaha dan menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, pihak PLN sebelumnya menyampaikan bahwa pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah Kalbar disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem kelistrikan yang sedang ditangani secara bertahap oleh petugas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak penyusun petisi terkait jumlah dukungan yang telah terkumpul, serta belum ada tanggapan resmi dari PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun DPRD Kalimantan Barat mengenai petisi dan mosi tidak percaya tersebut.

