Translate

Daftar Blog Saya

16 Mei 2026

Ketua Umum DPP YPBM Angkat Bicara Terkait Korban Penganiayaan


Bengkayang, 16 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Persaudaraan Bugis Melayu (DPP YPBM) angkat suara menanggapi peristiwa penyerangan yang menimpa seorang warga di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.


Berdasarkan keterangan yang diterima, insiden bermula ketika seseorang berinisial TW diduga menyerang korban menggunakan sebilah parang. Korban berusaha menahan senjata tajam tersebut demi melindungi diri dari serangan ke bagian tubuh yang lebih vital, namun akibat peristiwa itu ia menderita luka serius di tangan kanan: luka robek pada jari tengah yang dijahit sebanyak lima kali, jari telunjuk enam jahitan, serta luka robek di telapak tangan kanan.


Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Raya Kepulauan dengan nomor laporan LP/B/6/V/2026/SPKT/POLSEK SUNGAI RAYA KEPULAUAN/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT tertanggal 12 Mei 2026. Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang. Meski dokter menyarankan rawat inap karena luka yang cukup parah dan adanya trauma psikologis pascakejadian, korban memilih rawat jalan karena keterbatasan biaya pengobatan. Hingga kini, korban masih merasa ketakutan dan trauma, serta diketahui masih menerima ancaman dari pihak keluarga terduga pelaku, sehingga untuk keamanan ia sementara tinggal di kediaman keluarganya.


Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan tindak kekerasan tersebut diduga terjadi berulang oleh terduga pelaku yang sama terhadap korban yang sama pula, meski sebelumnya pelaku telah pernah dipidana dalam perkara serupa. Penasihat hukum korban, Kristianus, S.H., meminta penyidik segera mengambil langkah hukum yang tegas, termasuk mempertimbangkan penahanan terhadap terduga pelaku.


“Terduga pelaku sebelumnya telah dipidana dalam perkara serupa terhadap korban yang sama. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan memberikan perlindungan kepada korban. Langkah penahanan sangat penting untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan serta memberikan rasa aman bagi korban selama proses hukum berlangsung. Kami menuntut hukum ditegakkan dengan tegas demi kepastian hukum, perlindungan korban, dan mencegah meluasnya konflik,” tegas Kristianus.


Merespons hal tersebut, Ketua Umum DPP YPBM, Fitrah Allfiqri atau yang akrab disapa Daeng Fitrah, meminta pihak kepolisian khususnya Polsek Sungai Raya Kepulauan bertindak tegas dan segera menangkap terduga pelaku yang diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam tersebut.
“Kami dari DPP YPBM menuntut kepolisian bertindak cepat dan tegas menangkap pelaku penyerangan bersenjata tajam ini. Jika hingga saat ini upaya hukum belum dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, kami menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk mengawal keadilan dan menjamin keselamatan korban,” tegas Fitrah Allfiqri.


Menurutnya, tindakan kekerasan berulang yang dilakukan oleh orang yang sama merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan kemanusiaan, serta meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, YPBM mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menerapkan sanksi yang setimpal guna memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi korban serta seluruh warga. Red