Pontianak – Proyek pembangunan SMA Negeri 10 Kota Pontianak tercatat tiga tahun berturut-turut digelontor anggaran besar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat. Meski sempat ditangani aparat penegak hukum pada tahun berbeda, hingga kini proyek tersebut belum berujung pada penetapan tersangka dan terkesan lolos dari jerat dugaan korupsi.
Pada tahun 2022, pembangunan SMA Negeri 10 Pontianak memperoleh anggaran sekitar Rp 16 miliar. Proyek ini sempat ditangani penyidik Polda Kalbar akibat adanya dugaan permasalahan dalam pelaksanaannya. Namun, penanganan tersebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka hasil akhirnya.
Memasuki tahun 2023, proyek pembangunan kembali dilanjutkan dengan anggaran yang meningkat menjadi sekitar Rp14,9 miliar. Penanganan dugaan permasalahan proyek ini disebut berada di Kejaksaan Negeri Pontianak. Namun hingga kini, proses tersebut justru berjalan senyap.
Nuusantara News telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kejaksaan Negeri Pontianak, guna meminta penjelasan terkait status dan hasil penanganan proyek tahun 2023 tersebut. Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, Kejari Pontianak tidak memberikan jawaban apa pun. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi penanganan perkara yang menyangkut anggaran pendidikan bernilai miliaran rupiah.
Pada tahun 2024, proyek SMA Negeri 10 Pontianak kembali mendapat kucuran anggaran dalam jumlah 10 milyar dan kali ini ditangani kembali oleh Polda Kalbar. Berdasarkan hasil konfirmasi Nuusantara News kepada penyidik Kriminal Khusus Polda Kalbar, penanganan perkara masih menunggu hasil audit Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
“Prosesnya masih menunggu hasil audit Inspektorat,” demikian keterangan singkat dari pihak penyidik.
Aparat Berganti, Hasil Tak Jelas
Fakta bahwa proyek yang sama:
1. 2022 ditangani Polda Kalbar
2. 2023 ditangani Kejaksaan Negeri Pontianak
3. 2024 kembali ditangani Polda Kalbar
Namun tidak menghasilkan kejelasan hukum, memunculkan kesan kuat bahwa proyek pembangunan SMA Negeri 10 Pontianak berhasil lolos dari jerat hukum, meski anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun.
Disdik Kalbar: Semua Sesuai Prosedur
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, memberikan keterangan resmi dalam surat kepada Nuusantara News, menyatakan bahwa seluruh tahapan pembangunan SMA Negeri 10 Pontianak telah dilaksanakan sesuai prosedur, serta pekerjaan dinyatakan selesai dan sesuai dengan kontrak.
Namun pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta bahwa proyek ini berulang kali ditangani aparat penegak hukum dan saat ini masih menunggu hasil audit Inspektorat.
Publik Menanti Audit Dibuka
Berlarut-larutnya penanganan proyek ini menimbulkan desakan agar hasil audit Inspektorat Provinsi Kalbar dibuka secara transparan kepada publik, mengingat dana yang digunakan merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Nuusantara News masih membuka ruang hak jawab bagi Kejaksaan Negeri Pontianak, Polda Kalbar, dan pihak-pihak terkait lainnya, demi menjunjung asas pemberitaan berimbang dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Red

