Minggu 15 Februari 2026, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Prov. Kalbar Sdr. Syafarahman beserta keluarga besar AKPERSI menyatakan dukungan penuhnya terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan ngopi solidaritas yang diadakan oleh AKPERSI Kalbar mengangkat tema "Dukung Moral Untuk Polri Yang Presisi" dihadiri oleh sejumlah insan pers di bawah naungan AKPERSI Kalbar, dalam penyampaiannya Sdr. Syafarahman menyampaikan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk kejelasan struktur dalam sistem pemerintahan presidensial.
"Sebagai bagian dari cabang eksekutif, Polri bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan, sehingga garis komando dan akuntabilitas politik menjadi jelas. Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat," tutur Syafarahman.
Bagi Syafarahman, sebagai organisasi yang menjadi bagian dari elemen masyarakat sipil, AKPERSI Kalbar memandang bahwa profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam hubungan pers dan kepolisian.
Oleh karena itu, dirinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama dukung penguatan institusi Polri sebagai lembaga sipil yang profesional dan tetap berada dalam struktur yang menjamin kejelasan komando serta akuntabilitas demokratis.
Diakhir kegiatan ngopi solidaritas AKPERSI Kalbar, Syafarahman selaku Ketua DPD AKPERSI berserta keluarga besar AKPERSI Kalbar menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya:
*PERNYATAAN SIKAP ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT*
Saya Safarahman, selaku Ketua DPD AKPERSI dan keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, mendukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan yang berlaku.
Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kebebasan pers dan tanggung jawab sosial, kami memandang bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga, akan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, independen, dan profesional.
Kami meyakini bahwa tantangan keamanan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika sosial, perkembangan teknologi informasi, hingga potensi gangguan terhadap persatuan bangsa. Dalam situasi tersebut, diperlukan struktur kelembagaan yang solid dan tidak terfragmentasi.
Menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden adalah langkah strategis untuk memastikan efektivitas pengambilan keputusan dan respons cepat terhadap berbagai situasi darurat.
Kami, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat juga menegaskan bahwa dukungan ini tidak mengurangi pentingnya pengawasan, transparansi, dan profesionalisme di tubuh Polri. Sebaliknya, kami mendorong penguatan reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia.
Dengan semangat menjaga demokrasi, stabilitas, dan kepastian hukum, kami menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara.
Sumber: Akpersi Kalbar

