Translate

Daftar Blog Saya

03 November 2025

Skandal Indikasi Korupsi Program Pokir DPRD Menjadi Kegiatan Proyek Aspirasi Dewan


Mempawah, Nuusantara News

Dugaan skandal praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di lingkungan DPRD Kalbar, terutama di Kabupaten Mempawah, yakni Program Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya menjadi aspirasi masyarakat terindikasi kuat dijadikan ajang kepentingan pribadi serta golongan oleh sejumlah oknum anggota dewan, untuk memperkaya diri walaupun harus menari diatas penderitaan masyarakat nya. Hal ini pernah diberitakan sebelumnya di Media yang sama pada edisi 27 Oktober 2025 dengan judul, "Penegak Hukum Segera Bertindak, Pokir DPRD Di Kalbar Disinyalir Sarat KKN"


Kemudian dari Informasi yang diterima  menyebutkan, bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten Mempawah, di indikasikan menerima alokasi dana Pokir sekitar Rp2,5 miliar pada tahun anggaran berjalan, dana tersebut dibagi ke dalam sejumlah paket pekerjaan dengan nilai rata-rata Rp200 juta hingga dibawah Rp. 200 juta per paket.


Namun, berdasarkan sumber internal, sebagian besar paket tersebut diduga dijual kepada pihak ketiga atau kontraktor dengan kisaran 10 hingga 15 persen dari nilai proyek, sebagai bentuk “balas jasa” atas penunjukan rekanan tertentu. Praktik seperti ini diduga telah terjadi secara sistematis dan melibatkan beberapa pihak di luar lembaga legislatif.


Atas dugaan tersebut, diharapkan pihak Polres maupun Kejaksaan Kabupaten Mempawah segera melakukan penyelidikan dan penelusuran aliran dana Pokir DPRD Kabupaten Mempawah, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dari anggaran publik.


Jika benar terbukti, tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat di daerah, paparnya. 


Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Safruddin Asra, saat dikonfirmasi Via WhatsApp Senin, 3 November 2025, mempertanyakan ; 

1. terkait informasi dugaan KKN program pokir DPRD Kab. Mempawah ?


2. Kemudian apakah setiap Anggota DPRD Kab. Mempawah menerima alokasi dana pokir sekitar Rp.2,5 Miliar, dengan nilai rata-rata paket pekerjaan Rp.200 juta atau Rp.200 juta kebawah ?


3. Lalu apakah dari nilai dana per paket nya ada potongan untuk fee 10% hingga 15% ?


4. Dan berapa jumlah Anggota termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah ?


Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban ataupun tanggapan dari orang nomor satu di DPRD Kabupaten Mempawah tersebut, 

( Lai )