Mempawah, Nuusantara News
Proyek kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah diduga kuat bermasalah alias di korupsi oleh pihak Kades, hingga merugikan keuangan Daerah maupun negara.
Hal ini terungkap dari hasil pengaduan Abdul Malik, SH Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah, ke Inspektorat terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD/ADD) di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Tahun Anggaran 2023 sampai dengan tahun 2025, atas laporan dari masyarakat Desa Wajok diantaranya ;
1. Pengadaan Sapi 10 Ekor dengan taksiran harga yang sama.
2. Pengadaan Batu Pasang di Gang Asna Desa Wajok Hulu.
3. Pengadaan Bibit Ikan Lele tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
4. Pengadaan Bak Sampah Anggaran Tahun 2024 sampai sekarang belum dilaksanakan.
Dari hasil konfirmasi Wartawan ini ke Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah Abdul Malik,SH, membenarkan laporannya ia sampaikan ke Inspektorat, hingga kini masih menunggu proses audit dari inspektorat dulu, kalau memang ada indikasi korupsinya, langsung ditingkatkan ke penegak hukum tipikor atau Kejaksaan dan saya juga sudah konfirmasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Mempawah mengenai hal ini,. Audit yang dinilai belum selesai dikarenakan keterbatasan personil dari Inspektorat tersebut. Saat ditanya apakah ada Kades lain yang melakukan tipikor dana ADD atau pidana lainnya ? Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Mempawah ini mengatakan, belum ada laporan dari masyarakat desa lain, katanya.
Sementara menurut Kades Wajok Hulu H.Basri, SH, kepada wartawan media ini menuturkan, perlu memang membuktikan dengan pemeriksaan terkait atas laporan itu agar jelas benar atau tidaknya laporan itu, dan untuk anggaran ketahanan pangan sudah ada pemeriksaan Inspektorat boleh dicek. Lebih lanjut dikatakan Basri, kalau anggaran tahun 2023, sapi memang sudah, tapi yang untuk tahun ini memang belum, kita menunggu sesuai aturan dan mekanisme yang ada, dan kita senang sekali kalau ada audit dari pihak Inspektorat, hingga kini masih menunggu hasil audit, kilahnya.
Berkaitan dengan hal ini, kalangan publik meminta kepada penegak hukum baik itu Kepolisian maupun kejaksaan harus tanggap untuk segera melakukan pengusutan dan sekaligus pemeriksaan menyeluruh secara hukum, agar dana negara yang "disalah gunakan" bisa diselamatkan, sehingga masyarakat Desa Wajok Hulu khususnya, tidak merasa dirugikan, dan mungkin masalah seperti ini yaitu, pelaksanaan proyek pekerjaan yang menggunakan Dana Desa atau Anggaran Dana Desa (DD/ADD) berasal dari dana pemerintah, terjadi juga di Desa lain di Kabupaten Mempawah, walaupun hal itu perlu dibuktikan oleh pihak penegak hukum atau instansi terkait. ( Lai )

