Jakarta, 4 November 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyerahkan satu berkas permohonan Izin Tanda Daftar Organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPD DKI Jakarta AKPERSI, Bapak Ali Amran, dan diterima oleh salah satu karyawan Kesbangpol pada Selasa, 4 November 2025 di kantor Kesbangpol DKI Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen AKPERSI untuk menjalankan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperkuat eksistensi dan peran organisasi dalam memperjuangkan aspirasi keluarga besar Pers di wilayah DKI Jakarta.
“Dengan penyerahan berkas ini, kami berharap AKPERSI DKI Jakarta dapat lebih aktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan,” ujar Ali Amran, Ketua DPD DKI Jakarta AKPERSI.
DPD DKI Jakarta AKPERSI berkomitmen untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat solidaritas dan kesejahteraan anggota serta keluarga besar Pers Indonesia.

