Translate

Daftar Blog Saya

27 Agustus 2025

Ketua Peradi Perjuangan Kalbar, Aparat Harus Adil, Pemilik Somil yang Diduga Melakukan Kegiatan Ilegal Mestinya di Proses


Pontianak, Kalbar - Penangkapan seorang wartawan tanggal 24 Agustus 2025 oleh aparat kepolisian polres kota Pontianak dengan tuduhan dugaan pemerasan terhadap pemilik usaha kayu bernama TH menuai sorotan. Publik menilai langkah hukum yang diambil aparat tidak berimbang, sebab dalam kasus ini justru pemilik somil kayu yang diduga beroperasi tanpa izin seharusnya turut diproses secara hukum.


Informasi di lapangan menyebutkan, usaha pengolahan kayu (somil) yang menjadi objek pemberitaan selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Praktik tersebut jelas melanggar peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan industri, serta merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan pengelolaan hasil hutan.


Ketua DPD Peradi Perjuangan Kalbar, Iskandar menegaskan aparat penegak hukum jangan hanya menindak wartawan, tetapi juga wajib memproses pemilik somil yang diduga ilegal nyata-nyata melanggar hukum.


“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Jika ada dugaan pemerasan, silakan diproses. Tapi pemilik somil ilegal juga harus ditindak tegas. Aparat harus bersikap adil agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif,” ujar Iskandar


Sejumlah pihak menilai kasus ini berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap kebebasan pers bila polisi hanya menyoroti wartawan, tanpa menyentuh akar persoalan yaitu legalitas somil ilegal?


Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tidak berat sebelah, agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Tim