Translate

Daftar Blog Saya

07 September 2026

SPBU 65.783.01 Rasau Jaya Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Prosedur


Rasau Jaya — Manajemen SPBU 65.783.01 Rasau Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang mengenai pelayanan dan penyaluran BBM, khususnya pengisian BBM menggunakan jeriken.


Pihak SPBU menegaskan bahwa pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Kubu Raya yang memiliki keterbatasan akses terhadap SPBU.


Manajemen menjelaskan, pengisian BBM menggunakan jeriken tersebut tidak dilakukan pada jam operasional pelayanan umum. Pelayanan dilaksanakan setelah SPBU selesai beroperasi atau tutup, sehingga tidak mengganggu aktivitas pengisian BBM bagi masyarakat umum.


Selain itu, pelayanan kepada masyarakat pesisir tersebut juga tidak dilakukan secara bebas. Penyaluran BBM dilakukan berdasarkan surat rekomendasi atau penugasan dari masing-masing desa di wilayah pesisir sebagai dasar pelayanan.


“Untuk pengisian menggunakan jeriken, kami lakukan untuk membantu kebutuhan BBM masyarakat pesisir Kubu Raya. Pelaksanaannya dilakukan setelah SPBU tutup agar tidak mengganggu aktivitas pengisian masyarakat umum. Kami juga melayani berdasarkan surat rekomendasi atau penugasan dari masing-masing desa di wilayah pesisir,” jelas pihak manajemen SPBU 65.783.01 Rasau Jaya.


Menurut manajemen, mekanisme tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pesisir sekaligus menjaga agar pelayanan BBM bagi masyarakat umum tetap berjalan tertib dan tidak terganggu.


Pihak SPBU juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.


Manajemen menghargai perhatian serta masukan dari masyarakat terhadap pelayanan SPBU. Setiap informasi maupun kritik yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.


“Kami berharap masyarakat dapat memahami mekanisme pelayanan yang kami jalankan. Prinsip kami adalah tetap membantu masyarakat yang membutuhkan, namun di sisi lain pelayanan umum juga harus tetap berjalan dengan tertib,” ungkapnya.


Dengan klarifikasi tersebut, manajemen SPBU 65.783.01 Rasau Jaya berharap informasi mengenai mekanisme pengisian BBM untuk masyarakat pesisir dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.