Ketua RW 025 Sungai Jawi Luar, Trisdianto, mengatakan dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Camat Pontianak Barat dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfidar, agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Menurut Trisdianto, selain menimbulkan bau, penumpukan sampah di lokasi tersebut juga diduga menyebabkan saluran drainase tersumbat sehingga tidak berfungsi secara optimal, terutama saat hujan turun.
Ia berharap lokasi bak penampungan sampah dapat dipindahkan ke tempat yang lebih layak dan tidak berada di sekitar permukiman warga agar dampak yang dirasakan masyarakat dapat diminimalkan.
Trisdianto juga menyoroti papan informasi (plang) yang telah dipasang oleh Pemerintah Kota Pontianak di lokasi tersebut. Menurutnya, hingga saat ini keberadaan plang tersebut belum berjalan efektif karena masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga berharap Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait dapat segera melakukan evaluasi terhadap lokasi bak penampungan sampah tersebut, sekaligus meningkatkan pengawasan dan pengelolaan sampah di kawasan Pasar Teratai agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Pontianak Barat, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Zulfidar, maupun Pemerintah Kota Pontianak belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Nuusantara News masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

