Translate

Daftar Blog Saya

03 Agustus 2026

Adv. Andri Surya Bepage, S.H. Pertanyakan Pelaksanaan Program CSR PT Gunas Group di Desa Lalang


Sanggau, Nuusantara News - Adv. Andri Surya Bepage, S.H. mempertanyakan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Gunas Group yang beroperasi di wilayah Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.


Menurut Andri, terdapat dugaan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut belum melaksanakan program CSR sebagaimana mestinya bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Oleh karena itu, ia meminta adanya keterbukaan informasi dan penjelasan dari pihak perusahaan mengenai realisasi program CSR, bentuk pelaksanaannya, serta manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Lalang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Andri menjelaskan bahwa pada umumnya program CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit mencakup berbagai bidang, antara lain:


Bidang Pendidikan, seperti pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa, pembangunan atau renovasi sekolah, serta penyediaan perlengkapan pendidikan.


Bidang Kesehatan, seperti pengobatan gratis, penyelenggaraan posyandu dan penyuluhan kesehatan, serta bantuan ambulans atau sarana kesehatan.


Pembangunan Infrastruktur, meliputi pembangunan dan perbaikan jalan desa, pembangunan jembatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, serta penerangan jalan.


Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, berupa pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha bagi UMKM, serta pembinaan petani plasma maupun petani swadaya.


Bidang Sosial dan Keagamaan, seperti bantuan pembangunan rumah ibadah, santunan bagi anak yatim dan lansia, bantuan pada hari-hari besar keagamaan, serta bantuan penanggulangan bencana.


Pelestarian Lingkungan, melalui penanaman pohon (reboisasi), pengelolaan limbah, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta konservasi sumber air.


Ketenagakerjaan, dengan mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kualifikasi perusahaan.


Andri juga menegaskan agar Pemerintah Desa Lalang bersikap tegas dalam mengawasi pelaksanaan program CSR oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengawasi, mendorong, dan memastikan agar program CSR benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Lebih lanjut, ia berharap pemerintah desa aktif berkoordinasi dengan perusahaan dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program CSR sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


"CSR bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan," tegas Adv. Andri Surya Bepage, S.H.