Translate

Daftar Blog Saya

29 November 2025

Program Pelatihan Satuan Pengamanan Dinas Sosial Diduga Tidak Transparan: Anggaran Mengalir, Output Tidak Jelas


Pontianak, Nuusantara News - Dugaan penyimpangan dalam program pelatihan di Dinas Sosial Kota Pontianak semakin menguat setelah menerima informasi bahwa dinas tersebut diduga secara rutin setiap bulan melaksanakan pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) dengan menggandeng pihak eksternal, yaitu Brigadir 86.


Namun hingga kini, tidak ada satu pun penjelasan resmi terkait legalitas, efektivitas, maupun hasil dari program tersebut.


Pertanyaan Serius Soal Pos Anggaran dan Dasar Pelaksanaan Program pelatihan yang berjalan setiap bulan ini memunculkan serangkaian pertanyaan penting yang hingga kini tidak dijawab oleh Dinas Sosial, antara lain:


1. Menggunakan pos anggaran apa pelatihan ini dibiayai?

Apakah melalui anggaran peningkatan kapasitas, pemberdayaan masyarakat, atau pos lain, hingga kini tidak ada keterbukaan dari dinas.


2. Berapa banyak peserta yang telah mengikuti pelatihan tersebut?

Dan yang jauh lebih penting: dari sekian banyak peserta itu, berapa orang yang benar-benar bekerja setelah mengikuti pelatihan?

Hingga saat ini, informasi yang masuk menyebutkan bahwa peserta pelatihan tidak mendapat penempatan kerja, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa program ini hanya bersifat administratif tanpa manfaat nyata.


3. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa biaya pelatihan mencapai sekitar Rp8 juta per orang.

Jika angka tersebut benar, maka setiap bulan negara mengeluarkan dana yang signifikan, namun tidak ada output yang dapat diukur, tidak ada tenaga kerja yang terserap, dan tidak ada dampak yang terlihat di masyarakat.


Anggaran Diduga Mengalir, Output Tidak Ada


Situasi ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan pelatihan tersebut tidak efektif, tidak menghasilkan manfaat publik, dan tidak menunjukkan adanya output yang bisa dipertanggungjawabkan.


Jika benar anggaran sebesar itu digelontorkan setiap bulan tanpa hasil yang jelas, maka ini patut dipertanyakan sebagai indikasi pemborosan anggaran atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai tujuan.


Keterlibatan Brigadir 86 Tidak Transparan


Keterlibatan Brigadir 86 juga memunculkan persoalan tersendiri. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan terkait:


dasar hukum kerja sama, mekanisme pengadaan, dan apakah pihak tersebut memenuhi syarat penyedia sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Perpres 16/2018.


Tanpa dokumen dan penjelasan resmi, keterlibatan pihak ketiga ini menjadi tanda tanya besar.


Dinas Sosial Tetap Bungkam, Diduga Mengabaikan Undang-Undang Keterbuakaan Informasi Publik


Nuusantara News telah: mengirim surat resmi, melakukan konfirmasi langsung ke kantor dinas, dan memberikan kesempatan luas untuk memberikan penjelasan.


Namun sampai saat ini tidak ada satu pun pejabat yang memberikan keterangan, baik tertulis maupun lisan.


Sikap bungkam ini bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik:


membuka informasi anggaran, menjelaskan program, dan menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan.


Publik Menunggu Kejelasan


Program pelatihan Satpam yang digelar setiap bulan ini justru menimbulkan tanda tanya besar:


Kenapa anggaran terus dikeluarkan?


Kenapa tidak ada hasil pekerjaan atau penempatan kerja setelah pelatihan?


Untuk apa sebenarnya program ini dijalankan jika tidak menghasilkan manfaat bagi masyarakat?


Tanpa jawaban resmi dari Dinas Sosial Kota Pontianak, dugaan publik bahwa program ini tidak transparan dan tidak akuntabel menjadi semakin kuat.


Nuusantara News tetap membuka ruang bagi Dinas Sosial untuk memberikan klarifikasi resmi guna menjaga prinsip jurnalisme berimbang.


Tim red