Jakarta, Nuusantara News - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia DePA-RI mengecam keras peristiwa kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu yang diduga kuat merupakan aksi teror terhadap aparat penegak hukum.
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M. menilai insiden tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap hakim yang tengah menjalankan tugasnya. “Jika benar ini adalah teror, maka perbuatan tersebut merupakan ancaman serius terhadap independensi peradilan dan pelecehan terhadap prinsip keadilan,” tegas Luthfi Yazid.
Diketahui, Hakim Khamozaro saat ini memimpin sidang perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara**. Dalam sidang itu, ia sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang juga menantu mantan Presiden Joko Widodo.
“Serangan semacam ini tidak bisa ditoleransi. Negara wajib menjamin keamanan para hakim agar mereka dapat menjalankan tugas secara independen dan profesional,” tambah Luthfi.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di tengah semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar memperkuat agenda pemberantasan korupsi. “Ironis jika di saat Presiden menegaskan komitmen memburu koruptor sampai ke Antartika, justru hakim yang mengadili perkara korupsi diteror,” ujarnya.
DePA-RI juga menilai bahwa insiden ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap hakim dan mendorong solidaritas masyarakat sipil agar turut mengawal kasus tersebut.
---
Empat Seruan DePA-RI: Usut, Lindungi, Wujudkan, dan Tegakkan
Dalam pernyataan resminya, DePA-RI menyampaikan empat poin sikap:
1. Mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Aparat penegak hukum diminta bekerja secara profesional dan transparan.
2. Mendorong percepatan pengesahan RUU Jabatan Hakim (RUU JH)yang telah masuk Prolegnas. Undang-undang ini penting untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan hakim.
3. Menuntut Komisi Yudisial (KY)agar proaktif memantau dan mengawal kasus ini agar tidak terulang kembali.
4. Meminta Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya menaikkan gaji hakim, yang pernah disampaikan pada 19 Februari 2025 dan 12 Juni 2025 di Gedung Mahkamah Agung.
“Janji Presiden adalah komitmen negara. Pemenuhannya akan berdampak besar bagi psikologis dan motivasi hakim di seluruh Indonesia,” ungkap Luthfi Yazid.
---
Korupsi Adalah Musuh Bersama
Sementara itu, Ketua DePA-RI Jawa Barat, Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H. turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan, serangan terhadap hakim merupakan bentuk ancaman terhadap sistem hukum nasional.
Dr. Aulia Taswin, SH., MH mengatakan Adanya bentuk teror terhadap bangunan fisik salah satu Hakim di Medan menunjukkan sipelaku panik secara spikis menahan beban mendapatkan sesuatu keinginan diluar ekspektasi, maka lebih baik berhenti melakukan teror terhadap hakim.
“Jika hakim saja diteror, bagaimana rakyat bisa percaya pada keadilan? Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi terhadap negara hukum itu sendiri,” kata Aulia Taswin.
Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi cambuk bagi seluruh hakim untuk tetap berani, seperti sikap Hakim Khamozaro yang menegaskan dirinya tidak takut menghadapi tekanan. “Semangat seperti itulah yang harus kita dukung. Korupsi adalah musuh bersama, dan para penegak hukum harus kita lindungi sepenuhnya,” tegasnya.
---
DePA-RI berharap aparat berwenang segera mengungkap dalang di balik peristiwa ini dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh hakim di Indonesia.
Basir

