Translate

Daftar Blog Saya

27 Oktober 2025

Penegak Hukum segera Bertindak Pokir DPRD Di Kalbar Disinyalir Sarat KKN


Kalbar, Nuusantara News - Sebagaimana informasi yang beredar menyebutkan, dugaan penyimpangan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar), sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah atau negara, diantaranya DPRD Kabupaten Mempawah dan Sekadau, dimana untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mempawah pada tahun 2024 - 2025, sebesar 1 Triliun lebih, lalu 10 persen nya 130 lebih miliar dana itu dialokasikan ke program pokir DPRD Kabupaten Mempawah, dengan jumlah anggota DPRD sekitar 35 orang, jika dihitung dari nilai dana 130 miliar lebih dibagi rata-rata ke 35 anggota DPRD, maka setiap per anggota Dewan mendapatkan 3 lebih miliar untuk program pokirnya atau biasa disebut proyek aspirasi dewan.


Sedangkan untuk pokir DPRD Kabupaten Sekadau  bernilai ratusan miliar rupiah, kemudian dari dana sebesar itu, 10 persen atau sekitar puluhan miliar dialokasikan ke program anggota DPRD berjumlah 30 orang, masing-masing per orang mengelolah pokir sebesar 3 miliar lebih dana aspirasi masyarakat. Yang mana hal ini sebelumnya pernah diberitakan media ini pada Edisi September 2025 dengan judul, "Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Sekadau, Ketua DPRD Bungkam Meski Sudah Dilayangkan Surat dan Pesan WA".


Berkaitan dengan hal tersebut yang menjadi pertanyaan dibeberapa kalangan publik, mekanisme pengelolaan pokir, dinilai rawan terjadi praktik jual beli proyek, sehingga menimbulkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) antara anggota DPRD dengan pihak rekanan atau pelaksana proyek tertentu, ujarnya.   ( Lai )